Satu Indonesia, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak terhadap seluruh personel Polri di Indonesia. Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul masih adanya anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kebijakan ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan upaya konkret untuk memastikan seluruh anggota Polri terbebas dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga integritas institusi.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo.
Menurut dia, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pimpinan Polri dalam membersihkan internal institusi dari praktik penyalahgunaan narkoba. Upaya ini juga disebut selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional.
Trunoyudo menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan sistem pengawasan berlapis, baik dari unsur internal maupun eksternal kepolisian. Pengawasan itu dilakukan mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga Integritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polri akan terus konsisten memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.
Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal guna memperkuat integritas anggota serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

