Sangatta, Satu Indonesia – Pada Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, pengaturan arus kendaraan di kawasan Sangatta Lama kembali mengalami penyesuaian.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur, serta perwakilan PT Kaltim Prima Coal menyepakati rekayasa lalu lintas yang difokuskan pada pengalihan jalur dan pemutaran armada angkutan karyawan di kawasan depan Gedung Buana Mekar.
Dalam keterangannya, Kamis (19/02/2026), Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kutai Timur, Zulkarnain menjelaskan langkah ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas pasar tumpah dan penjualan takjil yang setiap sore memadati badan jalan di sekitar lokasi tersebut.
Pada waktu menjelang berbuka puasa, sebagian ruas jalan tidak dapat dilintasi secara normal karena dipenuhi pedagang dan pembeli.
“Rekayasa ini kami lakukan untuk mengurai potensi kemacetan, terutama saat jam sibuk menjelang berbuka. Fokusnya pada pengendalian bus angkutan karyawan yang selama ini melintas dan berhenti di titik depan Gedung Buana Mekar,” jelasnya.
Zulkarnain menambahkan, bus angkutan karyawan akan diarahkan melalui jalur alternatif dan dilakukan pemutaran di titik yang telah disepakati bersama pihak perusahaan dan kepolisian. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadan.
“Kami tetap mengedepankan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberi ruang bagi masyarakat yang berjualan takjil. Namun keselamatan dan ketertiban di jalan tetap menjadi prioritas,” katanya.
Dishub Kutim bersama Satlantas Polres Kutim juga akan menempatkan personel di sejumlah titik rawan untuk memastikan rekayasa berjalan efektif. Evaluasi berkala akan dilakukan selama Ramadan guna menyesuaikan kondisi di lapangan.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mematuhi arahan petugas serta memperhatikan rambu sementara yang telah dipasang demi kelancaran dan keamanan bersama.

