Rabu, Maret 11, 2026
No menu items!

Kaltim Dorong Kewenangan Pengawasan Tambang Dikembalikan ke Daerah

Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong sebagian kewenangan pengawasan pertambangan dan kehutanan dikembalikan dari pemerintah pusat ke daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (21/01/2026).

“Koordinasi dengan pemerintah pusat sangat penting. Saat ini pengawasan tambang dan kehutanan masih didominasi pusat, sehingga daerah kesulitan untuk mengawasi aktivitas di lapangan,” ujar Seno Aji.

Ia menambahkan, pengembalian kewenangan sebagian akan memungkinkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjalankan rekomendasi BPK secara lebih efektif. 

“Dengan kewenangan yang lebih jelas di daerah, pengawasan terhadap perusahaan tambang, perusahaan hutan, maupun perkebunan dapat berjalan lebih fokus dan intensif,” lanjutnya.

Wakil Gubernur juga menekankan bahwa Kalimantan Timur memiliki sekitar 400 izin usaha pertambangan (IUP), delapan juta hektar hutan, dan 1,5 juta hektar kebun sawit. Jumlah tersebut menunjukkan kompleksitas pengawasan yang memerlukan koordinasi lintas kementerian agar rekomendasi BPK dapat diimplementasikan dengan tepat.

“Kami berharap rekomendasi BPK terdengar di pusat, termasuk di Senayan dan kementerian terkait. Jika pengawasan hanya dilakukan pusat, fokusnya terbatas, dan potensi pelanggaran lingkungan bisa luput dari pantauan,” ungkapnya.

Seno Aji menegaskan, dengan pengawasan yang lebih intens akan menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

“Koordinasi lintas kementerian akan memperkuat kemampuan daerah dalam melaksanakan pengawasan dan menjalankan setiap rekomendasi BPK,” katanya.

Dengan pengawasan yang diperkuat di daerah, pemerintah provinsi berharap aktivitas pertambangan, kehutanan, dan perkebunan di Kalimantan Timur dapat lebih tertib, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat serta lingkungan hidup.

TERPOPULER

TERKINI