Rabu, Maret 11, 2026
No menu items!

Sulitkan Pengawasan, DPRD Kukar Keluhkan Ketidakkooperatifan Perusahaan Tambang

Samarinda, Satu Indonesia – Beberapa perusahaan tambang di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tidak hadir saat mendapat panggilan oleh DPRD. Rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan tersebut menyulitkan untuk dilakukannya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

Hal itu menjadi sorotan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda pada Rabu (21/01/2026).

“Kami menghadapi tantangan besar karena sebagian perusahaan tambang tidak hadir saat dipanggil DPRD. Ini membuat pengawasan menjadi sulit dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat tidak maksimal,” ujar Ahmad Yani.

Ia menjelaskan, ketidakkooperatifan perusahaan memperumit penegakan aturan di lapangan, terutama terkait pemulihan lingkungan dan reklamasi lahan pascatambang. Kondisi ini menimbulkan risiko terhadap keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

“Banyak kendala muncul karena pengawasan lapangan terbatas. Meskipun DPRD sudah mengundang perusahaan, tidak semua pihak menanggapi atau hadir. Hal ini menjadi problem serius dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” ucapnya.

Menurutnya, situasi tersebut menunjukkan perlunya sinergi lebih kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan perusahaan tambang. Pengawasan yang lemah berpotensi menimbulkan pelanggaran lingkungan dan menunda reklamasi lahan pascatambang.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menegaskan DPRD tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. DPRD akan menggunakan temuan BPK sebagai dasar mendorong perusahaan menaati kewajiban lingkungan, termasuk reklamasi lahan, pemanfaatan ruang pascatambang, serta perlindungan hak masyarakat sekitar.

“Kami akan terus memantau perusahaan tambang agar mematuhi aturan. Temuan BPK memberi kami dasar hukum dan legitimasi untuk menindaklanjuti pengawasan lebih tegas,” tegasnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, DPRD berharap perusahaan tambang dapat lebih kooperatif, lingkungan hidup tetap terjaga, dan hak-hak masyarakat di Kutai Kartanegara terlindungi secara efektif.

TERPOPULER

TERKINI