Samarinda, Satu Indonesia – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut minyak sawit terjadi di Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, pada Jumat (26/12/2025) pagi.
Insiden tersebut merenggut nyawa Sunarti (64), seorang wanita pengendara motor yang tinggal di Jalan S Parman, Samarinda.
Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi KT 6999 MR dan melaju dari arah Jalan Wahid Hasyim I menuju Jalan Wahid Hasyim II. Di waktu yang bersamaan, sebuah truk pengangkut minyak sawit dengan nomor polisi AG 8184 VL melintas di jalur yang sama. Kondisi lalu lintas di lokasi saat itu dilaporkan cukup padat.
Sejumlah saksi di lokasi menyebut korban sempat mengerem mendadak hingga motor oleng ke kanan dan terjatuh ke kolong truk sawit bernomor AG-8184-VL.
Korban diketahui tertimpa roda belakang kiri truk, mengalami luka berat, dan meninggal di tempat kejadian. Sementara Sopir truk, DMS (18), mengaku kendaraan melaju perlahan dan baru sadar setelah warga berteriak.
Hasil pemeriksaan kendaraan pun menunjukkan kondisi teknis normal, namun sopir tidak memiliki SIM B II, dan korban tidak dilengkapi SIM C. Kedua kendaraan juga tidak menunjukkan STNK.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
Hingga saat ini, peristiwa kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kejadian.
Peristiwa ini pun memicu kemarahan warga. Sebab bukan kali pertama insiden serupa terjadi di jalur tersebut. Jalan KH. Wahid Hasyim II kerap dilalui kendaraan besar dari Samarinda menuju Bontang dan Kutai Timur, maupun sebaliknya, sehingga pengendara motor harus ekstra waspada.
Himpitan antara sepeda motor, mobil pribadi, dan alat berat seperti truk hingga kontainer yang melintas tanpa mengenal waktu membuat kawasan itu dirasa tak lagi aman bagi pengguna jalan.
Warga bahkan sempat menuliskan di media sosial: “Kalau Pemkot dan Dishub tak segera menindak kendaraan besar yang melintas siang hari, kami warga Sempaja terpaksa mengambil tindakan sendiri,” ancam mereka.

