Samarinda, Satu Indonesia – Kota Samarinda digegerkan dengan peristiwa penganiayaan tragis pada Rabu (17/12/2025) dini hari.
Seorang pria berinisial MA (25) tega menganiaya asisten rumah tangganya yang berinisial AG (23) menggunakan parang hingga tangan korban putus.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Juanda 2, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, sekira pukul 00.10 WITA.
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah, dengan sejumlah luka serius akibat serangan senjata tajam. Luka terparah terdapat pada tangan kiri korban yang putus dari pergelangan. Dan juga luka di bagian pelipis kiri serta luka di kepala bagian belakang.
Dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025), Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Eko Harianto mengatakan bahwa pelaku diduga mengalami halusinasi sehingga mengira korban sebagai sosok setan.
“Korban ini laki-laki tapi sudah lama menjadi ART dan pelaku adalah majikannya. Menurut keterangan keluarga, pelaku ini memang mengalami gangguan jiwa dan sering berhalusinasi,” katanya.
Korban diketahui sudah lama tinggal bersama keluarga pelaku. Sebelum menyerang, pelaku sempat mengamuk dan mengaku sering melihat korban seperti hantu.
“Dia melihat korban seperti setan. Tiba-tiba mengambil parang yang memang ada di rumah, bukan dipersiapkan. Lalu menebas korban,” lanjutnya.
Serangan itu pun membuat tangan kiri korban putus. Korban langsung dilarikan ke RSUD A. Wahab Syahrani dan menjalani perawatan intensif.
Menurut keterangan para saksi, saat kejadian, korban dan pelaku berada di ruang tamu sementara anggota keluarga lainnya berada di bagian belakang rumah. Keributan dari arah ruang tamu membuat anggota keluarga pemilik rumah mendatangi lokasi. Namun, saat tiba, kondisi korban sudah sangat mengenaskan.
Pelaku pun telah diamankan pihak keluarga dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam. Sekaligus untuk melakukan observasi 6-12 hari terkait kondisi kejiwaannya.
“Pada saat diamankan, orang tua menyampaikan kondisi gangguan jiwanya. Pelaku langsung dibawa ke rumah sakit jiwa,” tegasnya.
Saat ini, kepolisian masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan aspek medis, psikologis, serta perlindungan terhadap korban.

