Samarinda, Satu Indonesia – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Jumat (12/12/2025) melantik tujuh ASN dalam jabatan Administrator dan Pengawas, serta 1.001 PPPK fungsional melalui prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan kepada 3.238 PPPK Paruh Waktu sebagai langkah penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Plh Sekretaris Daerah Ananta Fathurazzi, para Asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Samarinda, serta seluruh ASN dan PPPK yang dilantik.
Wali Kota menjelaskan bahwa pengangkatan tujuh pejabat Administrator dan Pengawas dilaksanakan berdasarkan Surat Rekomendasi Kepala BKN Nomor 28609/R-AK.02.03/SD/F.II/2025 mengenai Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrasi di Kota Samarinda.
Sementara itu, pelantikan 1.001 PPPK fungsional (yang terdiri dari 767 guru, 192 tenaga kesehatan, dan 42 tenaga teknis) merujuk pada Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK.
Adapun penyerahan SK kepada 3.238 PPPK Paruh Waktu dilaksanakan setelah proses pengangkatan melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) dan sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengadaan PPPK Paruh Waktu.
Wali Kota menegaskan bahwa seluruh proses promosi, rotasi, dan pengangkatan pegawai yang dilakukan Pemkot Samarinda selalu berpegang pada regulasi dan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip meritokrasi dan transparansi.
Andi Harun juga menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama bagi setiap aparatur negara. Ia mengingatkan seluruh ASN dan PPPK agar tidak menyalahgunakan wewenang, tidak melakukan tindakan menyimpang, serta tidak menerima sesuatu yang bukan haknya.
“Setiap tindakan memiliki konsekuensi dan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum, moral, maupun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Pesan ini ia sampaikan sebagai pengingat bahwa jabatan adalah amanah, dan integritas menjadi faktor paling menentukan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu kepada para PPPK fungsional, Wali Kota berpesan agar melaksanakan tugas dengan kompetensi tinggi, profesionalitas, serta etos kerja yang mencerminkan pelayanan publik yang unggul.
Ia menekankan bahwa jabatan fungsional menuntut kemampuan teknis yang harus terus ditingkatkan melalui pembelajaran dan pengembangan diri.
“Saya mengajak seluruh PPPK yang dilantik untuk meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan, dan menjaga etos kerja demi pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Para PPPK Paruh Waktu yang dilantik pun mendapatkan pesan khusus dari Wali Kota. Andi Harun berpesan bahwa penugasan bukan hanya tentang pemenuhan kewajiban, tetapi tentang menghadirkan nilai, manfaat, dan perubahan positif bagi masyarakat.
“Setiap langkah kerja adalah kesempatan untuk memberi arti. Jagalah integritas, tunjukkan dedikasi, dan teruslah belajar,” ungkapnya.
Wali Kota berharap status kepegawaian yang kini telah memiliki kepastian dapat menjadi awal bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas kinerja para PPPK Paruh Waktu. Serta amanah baru yang diterima dapat dijalankan sebaik-baiknya, menjadi pijakan untuk membangun birokrasi Kota Samarinda yang lebih maju, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.
“Semoga amanah ini membawa kebaikan dan menjadi ibadah bagi kita semua,” tutupnya.

