Samarinda, Satu Indonesia – Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kembali mengalami penurunan pada awal pekan periode 16-30 November 2025.
Dalam keterangan resmi pada Senin (1/12/2025), Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir menerangkan bahwa penurunan harga TBS kali ini dipicu oleh penurunan harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel). Dimana penurunan terjadi hampir di seluruh perusahaan sumber data yang menjadi acuan penetapan harga.
“Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujar Muzakkir.
Ia menjelaskan, pada periode ini harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp 13.933,75 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp 12.091,35 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,14 persen. Muzakkir juga menyebut harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 2.866,02 per kg.
“Di umur 4 tahun diharga Rp 3.054,83 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 3.074,72 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.108,19 per kg,”sebutnya,” tambahnya.
Sementara umur 7 tahun Rp 3.127,24 per kg, umur 8 tahun Rp 3.150,51 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp 3.218,02 per kg dan 10 tahun seharga 3.255,71 per kg.
Ia menegaskan bahwa daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bersinggungan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma. Menurutnya, dengan adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak.
“Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini semoga dapat terwujud,” tukasnya.
Redaksi

