Samarinda, Satu Indonesia – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna masa persidangan III tahun 2025 dengan agenda Persetujuan Bersama Antara DPRD Kota Samarinda dan Wali Kota Samarinda Terhadap Raperda Tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Jum ‘at (28/11/2025) malam.
Diketahui seluruh fraksi mencapai kesepakatan untuk menyetujui Raperda yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Fraksi-fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat dan Fraksi Pembangunan Kebangkitan Bergelora.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa APBD tidak sekadar urusan angka, melainkan penanda keberpihakan pemerintah terhadap pelayanan publik dan arah pembangunan kota.
Wali Kota menguraikan bahwa penyusunan APBD 2026 berlangsung di tengah kondisi keuangan yang berat. Pemerintah pusat melakukan efisiensi APBN, termasuk pemangkasan dana transfer daerah seperti DBH, DAK, DAU, dan DID.
Ia menjelaskan, situasi ini mengharuskan penataan ulang program, penundaan belanja non-prioritas, serta efisiensi tanpa mengurangi esensi pelayanan masyarakat.
“Kondisi ini membuat kita bisa melakukan penataan kembali terhadap program dan struktur APBD kita,” ujarnya.
Meski demikian, ia memandang tekanan fiskal ini sebagai “panggilan untuk bertransformasi.” Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang dinilainya bekerja intensif, terbuka, dan penuh kehati-hatian. Menurutnya, dinamika perdebatan yang muncul adalah tanda sehatnya demokrasi dalam hubungan pemerintah dan DPRD.
Ia menegaskan empat prinsip utama APBD 2026:
- Penguatan belanja wajib dan prioritas di pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik.
- Penyederhanaan program dan efisiensi anggaran.
- Optimalisasi pendapatan daerah, termasuk digitalisasi layanan dan penguatan BUMD.
- Pengendalian belanja non-prioritas, terutama makan-minum, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial.
Wali Kota memaparkan gambaran awal APBD 2026 dengan target pendapatan sebesar Rp3,183 triliun. Ia menegaskan angka ini belum final karena bantuan keuangan provinsi belum ditetapkan.
Ia juga mengungkapkan telah melakukan stock diplomacy bersama anggota DPR RI Budisatrio Djiwandono untuk memperjuangkan pembatalan sebagian pemotongan dana transfer. Meskipun tidak yakin akan berhasil, ia membeber bahwa ada sinyal positif bahwa Samarinda akan menjadi prioritas.
Meski ada tekanan fiskal, ia memastikan belanja mandatori tetap terjaga, termasuk kesejahteraan pegawai, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Kota Samarinda pada 2025 tercatat memiliki pertumbuhan ekonomi 8,66% yang tertinggi di Kalimantan dan penurunan kemiskinan yang signifikan menjadi 3,4%.
Namun ia menekankan perlunya kewaspadaan, “Kita harus akui secara jujur agar kita tidak menjadi pongah.” ucapnya.
Pemerintah Kota Samarinda telah menyusun langkah mitigasi dalam tiga skenario: kritikal, moderat, dan optimistis. Andi Harun memastikan bahwa bahkan pada skenario paling kritikal, tata kelola pemerintahan tetap berjalan.
Usai penyampaian pandangan akhir dari Andi Harun, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kota Samarinda dan Wali Kota terhadap Raperda tentang APBD Kota Samarinda tahun anggaran 2026. Dengan penandatanganan tersebut, maka Raperda telah sah disepakati menjadi Perda APBD Kota Samarinda tahun anggaran 2026.

