Satu Indonesia, Balikpapan – Satlantas Polresta Balikpapan kembali menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025 di Jalan Bula, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, S.H., M.H., didampingi Wakasat Lantas AKP Nur Alim serta Kapolsek Balikpapan Utara AKP Agus Fitriadi.
Operasi yang menyasar ratusan pengendara ini merupakan bagian dari kegiatan penertiban lalu lintas dan pemeriksaan kendaraan bermotor (Rikranmor). Kompol Djauhari menyampaikan bahwa Operasi Zebra Mahakam 2025 akan berlangsung selama dua pekan dengan pola lokasi berpindah setiap hari.
“Seperti pagi ini kami melaksanakan G21 dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025 di kawasan Simpang Rapak. Besok akan berpindah ke titik lain. Tujuannya untuk menertibkan arus lalu lintas serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas pada masyarakat Kota Balikpapan,” tambahnya.
Kompol Djauhari menegaskan pentingnya disiplin pribadi dalam berkendara. “Yang paling utama adalah membangun kesadaran dari dalam diri si pengendara. Kalau jiwa tertib itu sudah tumbuh, maka kondisi lalu lintas akan semakin baik tanpa harus diawasi terus. Masyarakat harus menjadi pelopor keselamatan,” tegasnya.
Dalam Operasi Zebra Mahakam 2025, ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama: Pengendara di bawah umur, Menggunakan handphone saat mengemudi, Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis,Pelanggaran batas kecepatan, Balap liar, Pelanggaran kelengkapan kendaraan, Melawan arus, Pelanggaran TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Sejumlah pelanggaran TNKB mendominasi temuan petugas. Bahkan masih ada pengendara yang tidak memasang pelat nomor.
“Banyak yang kita tindak, mulai tidak memasang pelat, pelat tidak sesuai spesifikasi, tidak terbaca, tidak ada penerangan pada malam hari, hingga tidak dapat diidentifikasi. Semua itu masuk dalam ketentuan Pasal 280 UU Lalu Lintas Jalan Raya,” jelas Kompol Djauhari.
Dalam operasi hari itu, sekitar 165 pelanggar ditindak dari ratusan kendaraan yang melintas. Kompol Djauhari kembali mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan.
“Tolong ingatkan saudara, anak, adik, kakak, dan tetangga agar selalu melengkapi administrasi kendaraan serta patuhi aturan. Jadilah pelopor keselamatan,” ujarnya.
Operasi Zebra Mahakam 2025 dijadwalkan berlangsung hingga dua pekan ke depan dengan lokasi yang terus berpindah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, turut mengimbau masyarakat untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas. “Jadilah pelopor keselamatan berkendaraan di jalan raya,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan Rikranmor akan berlanjut hingga awal 2026 dan diteruskan dengan Operasi Lilin Mahakam 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru.

