Senin, April 20, 2026
No menu items!

Bareskrim-Bapanas Koordinasi Tekan Praktik Penimbunan hingga Produk Tak Layak Konsumsi

Balikpapan, Satu Indonesia – Bareskrim Polri melalui Satuan Tugas Pangan memperkuat kolaborasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna menata ulang sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan.

Langkah strategis yang diinisiasi AKBP Joko Tetuko, peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Lembaga Administrasi Negara Tahun 2025 merupakan bagian dari Proyek Perubahan.

AKBP Joko menegaskan bahwa persoalan pangan tidak lagi sekadar urusan ketersediaan. Menurutnya, persoalan ini sudah menjadi isu keamanan nasional. Karena itu, diperlukan kerja bersama antara aparat penegak hukum dan lembaga yang menangani kebijakan pangan.

“Ketahanan pangan tidak bisa ditangani satu instansi saja. Polri harus bersinergi dengan Badan Pangan Nasional agar pengawasan distribusi sampai penindakan kasus dapat dilakukan secara menyeluruh dan terukur,” ujar Joko di Balikpapan, Kamis (20/11/2025).

Lanjut dijelaskannya, dinamika kejahatan pangan terus berkembang. Mulai dari praktik penimbunan, distribusi ilegal, manipulasi stok, hingga peredaran produk yang tidak layak konsumsi. Situasi tersebut menuntut mekanisme koordinasi yang lebih sistematis antara kedua lembaga.

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Lembaga Administrasi Negara Tahun 2025 di Balikpapan, Kamis (20/11/2025) | Satu Indonesia/Istimewa-HO.

“Dengan koordinasi terpadu, setiap potensi penyimpangan bisa direspons lebih cepat. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran yang mengancam stabilitas pangan,” tambahnya.

Kerja sama Bareskrim dan Bapanas kini diperkuat melalui MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta dukungan lintas instansi seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas pangan lainnya. Salah satu terobosan yang mulai berjalan adalah pembangunan sistem informasi terpadu yang memungkinkan pertukaran data pangan secara real-time.

Joko menilai, integrasi data ini menjadi fondasi penting untuk deteksi dini masalah pangan.

“Sistem ini membuat kami bisa mengambil keputusan cepat, termasuk memonitor potensi penimbunan maupun peredaran pangan ilegal,” tukasnya.

Sinergi tersebut, sambung Joko, terbukti meningkatkan efektivitas operasi di lapangan. Penanganan kasus pangan ilegal kini berlangsung lebih tuntas karena alur informasi dan koordinasi semakin terarah.

“Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi terhadap tindakan yang merusak stabilitas pangan nasional,” ucapnya.

Selain penegakan hukum, kedua lembaga juga menggencarkan edukasi publik agar masyarakat lebih terlibat dalam pengawasan. Pelaporan warga menjadi salah satu kanal penting untuk mendeteksi penyimpangan di lapangan.

Dalam Proyek Perubahan yang ia susun, Joko turut mendorong harmonisasi regulasi agar kebijakan pangan dari pusat hingga daerah berjalan seragam dan saling mendukung. Ia menegaskan bahwa sinergi ini bukan sekadar kerja sama sesaat, tetapi harus menjadi sistem yang berkelanjutan.

“Tujuan kami memastikan koordinasi pengawasan pangan berjalan konsisten, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pangan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI