Jakarta, Satu Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim memastikan memberikan asistensi penuh untuk mengusut kasus sindikat jual-beli anak bermodus adopsi ilegal yang terungkap lewat penculikan balita Bilqis (4) di Makassar belum lama ini.
Lantaran jaringan pelaku beroperasi lintas provinsi, kini kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan gabungan.
Dalam keterangannya pada Sabtu (15/11/2025), Direktur PPA-PPO Bareskrim, Brigjen Nurul Azizah, menegaskan bahwa tim gabungan tengah dipersiapkan untuk menindaklanjuti temuan awal di lapangan.
“Benar, kami melakukan asistensi dan back up. Saat ini sedang dipersiapkan joint investigation,” ujar Nurul Azizah di Jakarta, dikutip Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan, seluruh temuan masih dalam pendalaman dan akan dipublikasikan jika ada perkembangan.
Sebelumnya pada Kamis (13/11/2025), Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap bahwa jaringan penculik Bilqis terhubung dengan kasus jual-beli anak di berbagai wilayah. Aksi mereka diduga terjadi di Bali, Jawa Tengah, Jambi, hingga Kepulauan Riau.
“Tersangka telah memberikan keterangan terkait beberapa TKP lain, termasuk di wilayah Bali, Jateng, Jambi, dan Kepri,” jelas Djuhandhani.
Kapolda menegaskan bahwa penyidikan dilakukan bersama Bareskrim mengingat keterlibatan lintas wilayah.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum,” tandasnya.
Redaksi

