Jakarta, Satu Indonesia – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H. Rudy Mas’ud menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Dirjen Migas, SKK Migas, KKKS, serta perwakilan Papua Barat dan Kaltim di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta pada Kamis (13/11/2025).
Gubernur Kaltim menegaskan bahwa kontribusi besar bagi energi nasional ternyata belum sebanding dengan kesejahteraan daerah. Bahkan, Rudy tanpa ragu menegaskan posisi Kaltim sebagai “tulang punggung energi nasional”. Pasalnya, Kaltim menyuplai sekitar 30 persen lift gas dan 12 persen lift minyak nasional.
“Namun, penerimaan daerah kami belum sebanding dengan kontribusi sebesar itu,” ungkapnya dihadapan pimpinan rapat, Ketua Komisi XII Bambang Patijaya.
Implementasi hak daerah penghasil migas, khususnya terkait Pembagian Participating Interest (PI) 10 persen menjadi isu utama yang didesak Gubernur. Bahkan, Rudy menyoroti fenomena klasik yang masih membelenggu. Daerah kaya sumber daya alam (SDA), namun masyarakat miskin. Padahal setiap daerah memiliki hak untuk menikmati hasil SDA-nya sesuai undang-undang.
“Penerapan aturan ini harus memastikan masyarakat di wilayah penghasil ikut merasakan manfaat dari Participating Interest,” tegas Gubernur.
Dirinya juga menekankan bahwa ketidakseimbangan ini harus segera diperbaiki agar tidak terus berulang.
“Jangan sampai daerah kaya sumber daya alam justru masyarakatnya miskin. Ini harus diperbaiki,” tambahnya didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Biro Perekonomian Iwan Darmawan, serta Direktur Utama PT MMP Kaltim Muhammad Iqbal.
Terungkap fakta mengejutkan ketika Rudy memaparkan kondisi di Kaltim terkait PI 10 persen. Seharusnya menjadi pendapatan, namun PI justru membebani keuangan daerah.
Kondisi ini dibenarkan oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya. Ia lantas menyebut kasus Kaltim sebagai ‘preseden buruk’ lantaran Kaltim sudah mendapat PI dua blok migas dari 11 wilayah kerja.
“Tapi malah mengalami minus karena beban pajak. Ini preseden buruk karena PI seharusnya memberi manfaat bukan beban,” tegas Bambang.
Untuk itu, Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk memastikan peningkatan penerimaan daerah dan mendorong BUMD yang mengelola sumur migas tua.
Atas desakan Gubernur Kaltim, Bambang Patijaya memastikan Komisi XII akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Migas. Panja ini akan memeriksa secara mendalam masalah PI, termasuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dari operator dua blok migas yang bermasalah di Kaltim.
Dari tindak lanjut Panja Migas itu nanti, Gubernur berharap dapat membuat daerah penghasil benar-benar memperoleh manfaat nyata, bukan lagi menanggung beban dari hak yang seharusnya menjadi pendapatan.
Redaksi

