Sabtu, Juni 13, 2026
No menu items!

Pemkab Bekasi Siap Renovasi 2.500 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Bekasi, Satu Indonesia – Sebanyak 2.500 rumah warga kurang mampu yang tidak layak huni akan direnovasi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2026 nanti.

Jumlah tersebut diketahui naik signifikan jika dibandingkan pada tahun 2025 ini yang hanya 1.670 unit rutilahu (rumah tidak layak huni).

Selain jumlah unit rumah yang meningkat, Pemkab Bekasi juga meningkatkan alokasi bantuan per unit, yang semula Rp20 juta per unit menjadi sebanyak Rp40 juta.

Dalam keterangannya, Kamis (26/9/2025), Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menyatakan bahwa dari kenaikan anggaran tersebut diharapkan akan menghasilkan kualitas bangunan yang lebih baik.

“Dengan kenaikan jumlah anggaran, diharapkan kualitas bangunan akan lebih baik. Selain itu material lebih kuat, dan partisipasi masyarakat juga semakin ditingkatkan,” ucap Chaidir.

Namun demikian, program rutilahu harus tetap memperhatikan aspek legalitas kepemilikan tanah. Sehingga, masih banyak usulan yang tidak dapat diproses karena rumah berdiri di bantaran kali, tanah negara, atau tanah kas desa.

“Ketentuannya harus ada alas hak yang jelas agar rumah tetap berdiri kokoh, serta tidak rawan penggusuran di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, Pemkab Bekasi akan terus meningkatkan jumlah rutilahu yang akan direnovasi setiap tahunnya.

Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menyediakan kebutuhan dasar masyarakat akan hunian layak.

“Tentunya setiap tahunnya program rutilahu terus mengalami peningkatan. Bukan saja dari sisi jumlah penerima namun kualitasnya,” tegasnya.

TERPOPULER

TERKINI