Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda terus berupaya tekan pelanggaran lalu lintas di Kota Tepian.
Hal tersebut dibuktikan dengan pemasangan kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang terkoneksi langsung dengan pengeras suara di sejumlah titik simpang kota, sehingga memungkinkan pengendara ditegur secara real time dari ruang kontrol.
Selain untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, sistem ini diketahui digunakan pula untuk menertibkan parkir liar.
Dengan adanya sistem ini, petugas di lapangan tidak lagi menjadi satu-satunya harapan Pemkot dalam menanggulangi permasalahan tersebut.
Dari 41 simpang yang dipasangi kamera, 21 titik sudah memiliki perangkat lengkap, dan hanya lima yang berfungsi optimal. Walau nampak sedikit, Dishub Samarinda mengklaim bahwa sistem ini mulai menunjukkan dampak.
Dalam keterangannya, Senin (15/9/2025), Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Rinjani Kusuma, keberadaan perangkat yang aktif tetap mampu memberikan efek jera.
“Lima titik yang kini benar-benar beroperasi di antaranya Simpang Darjad kawasan Jalan Abul Hasan, simpang Kelurahan Air Putih, simpang Bankaltimtara di Jalan Awang Long, SMPN 2 Jalan Ahmad Dahlan, serta kawasan Jalan Cermai,” jelasnya.
Rinjani menjelaskan, berbagai kendala teknis masih menjadi penghambat, mulai dari kabel putus akibat pengerjaan drainase hingga perangkat yang belum tersambung penuh.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda pun diketahui ikut memantau kamera, tetapi hanya sebatas pemantauan tanpa kewenangan memberi teguran langsung.
Fokus utama Dishub sendiri ialah wilayah persimpangan jalan yang kerap dijadikan tempat parkir oleh pengendara. Padahal, area tersebut bukan ruang parkir resmi dan sering menimbulkan kemacetan. Selain itu, pemasangan perangkat serupa juga akan dilakukan di kawasan parkir berlangganan.
Selain menertibkan parkir liar, sistem ini juga digunakan untuk menindak pelanggaran lain seperti pengendara sepeda motor tanpa helm.
Rinjani melanjutkan, walaupun belum semua titik aktif, namun fungsinya efektif dalam mendukung ketertiban lalu lintas di Samarinda.

