Rabu, Mei 6, 2026
No menu items!

Kesejahteraan Terabaikan: Guru Kubar Mogok Kerja Usai TPP Dipangkas

Kubar, Satu Indonesia – Pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, menuai protes.

Kebijakan ini dinilai tidak hanya tidak adil, tapi juga melanggar aturan nasional. Hal ini mengakibatkan munculnya aksi mogok kerja para guru dari sejumlah sekolah selama tiga hari, 17–19 September 2025.

Mereka memasang spanduk bertuliskan “Mogok kerja sampai tuntutan guru di Kubar dipenuhi”.

Kepala Dinas Pendidikan Kubar, Robertus Leopold Bandarsyah, mengakui bahwa TPP merupakan bagian dari kesejahteraan guru dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Kami memahami keresahan teman-teman guru. Pemerintah juga ingin memberikan penghargaan yang layak sesuai dengan pengabdian mereka. Namun, sebagai ASN tentu kita juga punya keterikatan aturan,” ujarnya.

Bandarsyah menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap tuntutan penyetaraan TPP.

“Saat ini kajian ilmiah sedang dilakukan dengan melibatkan LAN RI agar hasilnya adil dan bisa memangkas kesenjangan yang selama ini dikeluhkan guru,” lanjutnya.

Sebagai informasi, TPP guru sebelumnya berada di angka Rp3,5 juta, namun pada 2024 dipangkas hingga tersisa sekitar Rp2 juta.

Hal ini menjadi pengingat akan pentingnya kesejahteraan guru di tanah air.  Sebab, guru bukan hanya pengajar di ruang kelas, tetapi juga fondasi utama dalam membentuk generasi masa depan. Ketika hak-hak mereka terabaikan, kualitas pendidikan pun ikut terancam.

Source: Lambe Kaltim, KaltimPost

TERPOPULER

TERKINI

Makanan dan Minuman Penurun Kolesterol Tinggi yang Wajib Dicoba

Samarinda, Satu Indonesia – Tahukah Anda, tubuh kita sebenarnya membutuhkan kolesterol untuk membantu pembentukan sel-sel sehat.Hanya saja, kadar kolesterol yang terlampau tinggi justru bisa menyebabkan pembentukan...