Balikpapan, Satu Indonesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan membangun jalan pendekat antarwilayah.
Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, SE, ME, menegaskan bahwa proyek ini merupakan prioritas strategis untuk memperkuat konektivitas sekaligus memangkas waktu tempuh dari berbagai kabupaten/kota menuju IKN.
Dalam acara penyerahan penghargaan Jospol serta pemberian insentif bagi guru, marbot, dan penjaga rumah ibadah nonmuslim di BSCC Dome Balikpapan, Rabu (17/9/2025), Rudi mengungkapkan bahwa pembangunan ini sebagian besar dibiayai oleh penerimaan pajak daerah.
“Dari total proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim tahun 2025 sebesar Rp10 triliun, sekitar Rp8,4 triliun atau 84 persen berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Dana inilah yang kita gunakan untuk membangun konektivitas menuju IKN,” ujar Rudi.
Salah satu proyek utama adalah pembangunan jalan pendekat dari Kutai Barat ke IKN melalui Sotek, di perbatasan Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Jalan ini akan memangkas jarak dari 300 kilometer menjadi hanya 103 kilometer.
Selain itu, pembangunan juga berlangsung di jalur Kutai Timur–Berau. Jalan alternatif pesisir yang sedang dibangun akan mempersingkat jarak dari 250 kilometer melalui jalur Wahau menjadi hanya 37,5 kilometer.
“Ini bukan hanya soal efisiensi jarak, tapi juga efisiensi logistik, waktu, dan biaya. Masyarakat di wilayah hulu kini bisa lebih mudah mengakses IKN,” tegas Rudi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat, biaya logistik antardaerah di Kalimantan rata-rata mencapai Rp2.000 per kilometer per ton barang. Pemangkasan jarak hingga ratusan kilometer diyakini mampu menurunkan ongkos logistik secara signifikan.
Rudi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Ia menekankan bahwa tanpa kontribusi pajak, pembangunan infrastruktur semacam ini sulit diwujudkan.
“Tarif pajak kendaraan bermotor di Kaltim saat ini adalah yang terendah di Indonesia, hanya 0,8 persen. Ini bentuk keberpihakan kita terhadap masyarakat,” katanya.
Untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Kaltim menetapkan tarif 5 persen untuk kendaraan umum/subsidi dan 7,5 persen untuk kendaraan industri. Angka ini masih di bawah rata-rata provinsi lain yang mencapai 10 persen.
Dengan kebijakan fiskal yang pro-rakyat serta percepatan pembangunan infrastruktur, Gubernur Rudi optimistis Kaltim mampu menjadi penyangga utama IKN secara efektif dan berkelanjutan.

