Balikpapan, Satu Indonesia – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan kembali melakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya yang digelar di halaman Mapolresta Balikpapan pada Senin (1/9/2025).
Upacara dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firman didamping Wakapolresta AKBP Hendrik Eka Bahaluan dan Pejabat Utama Polresta Balikpapan. Dimana Anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat yaitu Briptu Bima Jagadita Darmawan.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam penegakan disiplin dan hukum di internal kepolisian, serta sebagai bagian dari reformasi yang tengah dijalankan.
Kapolresta Balikpapan dalam amanatnya menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah serius pihaknya dalam menjaga marwah dan profesionalisme Polri di mata masyarakat.
“Ini merupakan wujud konsekuensi dari institusi yang telah mencanangkan komitmennya terhadap reformasi di tubuh Polri melalui kemandirian Polri,” ujar Anton.
Dijelaskannya, proses pemberhentian Briptu Bima disebut telah melalui tahapan panjang dan pertimbangan yang matang dari pimpinan. Keputusan tersebut bukan hanya untuk memberi sanksi, namun juga sebagai peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Mengingat dalam kurun waktu Agustus ini sudah dua kali dilaksanakan upacara PTDH, saya harap ini adalah yang terakhir kali terjadi di Polresta Balikpapan,” tegasnya.
Dirinya juga mengajak seluruh anggota Polresta Balikpapan dari berbagai golongan dan kepangkatan untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting. Anton juga menekankan pentingnya menjaga perilaku, menaati hukum, serta tidak terpengaruh oleh situasi sosial masyarakat yang dapat mendorong pelanggaran hukum.
“Saya berharap seluruh anggota dapat mengendalikan diri dan keluarganya, serta menjauhkan diri dari tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika profesi,” tukasnya.
Kapolresta pun menyampaikan rasa keprihatinan atas keputusan PTDH terhadap Briptu Bima, seraya menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Upacara ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas, disiplin, dan komitmen moral dalam setiap langkah pengabdian sebagai anggota Polri,” tandasnya.
(MH/HL)

