Senin, April 20, 2026
No menu items!

Ngarang Diculik, Seorang Ibu di Sarmi Tega Bunuh Balita 5 bulan

Sarmi, Satu Indonesia – Seorang ibu tega membunuh anak balitanya yang masih berusia 5 bulan di Kampung Ebram, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi pada Sabtu (23/8/2025).

Atas kasus pembunuhan tersebut, Polres Sarmi melaksanakan press release terkait rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, didampingi Kasat Reskrim Polres Sarmi IPDA Firmansyah, dan Kasubsi PIDM Humas Polres Sarmi terhadap kasus tindak pidana pembunuhan berencana, pembunuhan, serta penganiayaan berat.

Kapolres memaparkan hasil rekonstruksi yang telah dilakukan bersama tersangka, saksi-saksi, serta penasehat hukum. Dalam proses rekonstruksi, tersangka memperagakan sebanyak 35 adegan yang menggambarkan secara rinci jalannya peristiwa, mulai dari awal perselisihan, proses terjadinya penganiayaan, hingga perbuatan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Sarmi dalam keterangannya menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, serta barang bukti sehingga kasus ini semakin terang benderang dan siap dilimpahkan ke tahap berikutnya,” tegas AKBP Ruben Palayukan, di Mapolres Sarmi pada Senin (25/8/2025).

Dasar penyidikan perkara ini adalah Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/V/2025/SPKT/Polres Sarmi/Polda Papua tanggal 27 Mei 2025, serta Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor: SP.Sidik/16.b/5/1.24./2025/Reskrim tanggal 29 Mei 2025.

Pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya: 1 (satu) buah parang berkalang karet ban, panjang ± 69 cm, 1 (satu) buah parang bergagang kayu berwarna coklat, panjang ± 60 cm, 2 (dua) lembar potongan karpet plastik bergambar kotak-kotak berwarna biru berlumuran darah, 1 (satu) lembar celana pendek berwarna biru muda milik korban dan 1 (satu) lembar baju kaos berwarna biru dengan lis merah muda milik korban.

Rekonstruksi berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan ketat dari personel Polres Sarmi.

Kronologis terjadi pembunuhan

Perempuan berinisial SH ini sempat mengarang cerita bahwa anaknya yang masih berusia 5 bulan diculik.

“Kasus pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (23/8/2025) pagi sekitar pukul 05.00 WIT. Lalu pelaku mengarang cerita bahwa anaknya diculik. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan jasad korban dikubur di belakang rumah,” jelas Kapolres.

Pelaku membunuh anaknya dengan cara menutup mulut dan hidung korban hingga korban tidak bernapas. Setelah itu, pelaku mengubur korban di bagian belakang rumah.

Untuk meyakinkan keluarga dan kerabat, pelaku lantas mengambil barang milik korban berupa tas berisi perlengkapan bayi yang sebelumnya dibuang di samping rumah.

“Keluarga dan kerabat yang termakan isu penculikan bayi itu pun membuat laporan polisi, agar polisi membantu proses pencarian terhadap pelaku penculikan,” tukasnya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI