Selasa, April 21, 2026
No menu items!

Singapura Perketat Larangan Vape, Samakan Dengan Masalah Narkoba

Singapura, Satu Indonesia – Dalam pidato di Rapat Umum Hari Nasional pada Minggu (17/8/2025) lalu, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menegaskan Singapura akan memperketat larangan penggunaan vape (rokok elektrik) dan akan memperlakukan vaping sebagai masalah narkoba atau drug issue.

“Selama ini kita memperlakukan vaping seperti tembakau, paling-paling kita hanya mengenakan denda. Tapi itu saja tidak cukup,” kata Wong.

Hal ini dilakukan dikarenakan makin banyaknya generasi muda Singapura yang diam-diam tetap mengkonsumsi dan membeli vape secara ilegal.

Pemerintah pun akan menjatuhkan hukuman penjara dan hukuman yang lebih berat bagi mereka yang menjual vape dengan zat berbahaya.

Selain itu, PM Wong menyebutkan ada kandungan zat etomidate, yang lebih berbahaya dari narkoba di dalam vape yang bisa merusak masa depan generasi muda di Singapura.

“Saat ini, masalahnya adalah etomidate. Di masa depan, bisa jadi obat yang lebih buruk, lebih kuat, dan jauh lebih berbahaya,” lanjutnya.

Etomidate merupakan obat bius yang bekerja dengan cepat dan berbahaya jika digunakan di luar lingkungan medis.

Lebih lanjut, Singapura akan melakukan upaya pendidikan publik besar-besaran terkait larangan dan bahaya vaping dimulai di sekolah dasar hingga lembaga pendidikan tinggi.

Source: Singapore Prime Minister’s Office, CNA

TERPOPULER

TERKINI