Minggu, April 19, 2026
No menu items!

Kisruh Beras Premium Oplosan, Empat Produsen Beras Diperiksa Satgas Pangan

Jakarta, Satu Indonesia – Sebanyak 22 orang telah diperiksa oleh Satuan Tugas Pangan Polri terkait dengan kasus dugaan beras premium yang dioplos. Sementara 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram lainnya masih akan dimintai keterangan.

Dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025), Kepala (Satuan Tugas) Satgas Pangan Brigjenpol Helfi Assegaf menuturkan, ke-22 orang yang sudah diperiksa itu berasal dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan 5 kg.

“Jumlah saksi dalam kasus dugaan beras oplosan akan terus bertambah,” ujar Helfi.

Satgas Pangan telah melansir daftar beras premium yang diduga dioplos

Sementara itu, empat produsen beras yang telah diperiksa Satgas Pangan Polri adalah, Wilmar Group atas produk Sovia Fortune. Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jogjakarta, dan Jabodetabek.

Kemudian, PT Food Station Tjipinang Jaya dengan produk merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Pemeriksaan dilakukan setelah sembilan sampel diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Lalu, PT Belitang Panen Raya dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima. Pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawei Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.

Kemudian pemeriksaan kepada PT Sentosa utama Lestari/Japfa Group Ayana. Pemeriksaan dilakukan setelah tiga sampel diambil dari Jogjakarta dan Jabodetabek. Sampelnya diambil di berbagai kota dan lintas provinsi.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan, 85,56 persen dari 212 merek mencantumkan label palsu atau tidak sesuai dengan produk yang dikemas.

Itu berdasarkan uji kualitas yang dilakukan pada 6–23 Juni 2025. Selain itu, 21,66 persen produk tercatat memiliki berat bersih lebih ringan dari yang tertera pada kemasan.

Lebih lanjut Helfi menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk pendalaman apakah ada perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya.

Sementara itu, Wadir Tippideksus Bareskrim Kombespol Zain Dwi Nugroho menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga mengoplos beras dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Pasalnya, pemeriksaan tersebut bisa memengaruhi pasokan beras di masyarakat.

“Jangan sampai perusahaan-perusahaan ini menahan distribusi beras, baik premium maupun medium. Produksi perusahaan ini cukup besar, jangan sampai terjadi kelangkaan,” ucap Zain.

Saat ini, petugas tengah mengecek kualitas beras di setiap perusahaan. Diambil sampel yang digunakan untuk pengujian di laboratorium. Hasilnya akan diketahui apakah terjadi pengoplosan beras atau tidak.

“Kualitas beras juga akan diketahui,” pungkasnya.

TERPOPULER

TERKINI

Grand Final Duta Wisata Manuntung 2026 Resmi Dibuka, Ajang Cetak Generasi Promotor Pariwisata Balikpapan

Satu Indonesia, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong penguatan sektor pariwisata melalui peran generasi muda. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam pembukaan Grand Final Pemilihan...