Jakarta, Satu Indonesia – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin soal profesionalitas Polri mengusut ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (12/6/2025), Sigit menegaskan bahwa setiap perkara akan diusut dengan prinsip taat hukum. Penyelidik hingga penyidik bekerja dengan pengawasan pihak eksternal.
“Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal,” ujar Kapolri.
Lebih lanjut ditegaskannya, tiap hasil penanganan perkara yang telah disampaikan Polri ke publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Sehingga kemudian apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Redaksi

