Nunukan, Satu Indonesia – Tim Gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan Satreskoba Polres Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (10/4/2025) pukul 17.20 WITA.
Sabu seberat bruto 124 gram ini digagalkan di wilayah perbatasan, tepatnya di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Menurut informasi awal dari Satreskoba Polres Nunukan, tim gabungan lantas bergerak menuju lokasi target di Jl. Walker Monginsidi, RT 05 Dusun Sei Bajau Indah.
Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka berinisial MSN (38), barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dalam oven berhasil ditemukan.
Atas perbuatannya, tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Pos Tanjung Aru untuk kemudian diserahkan ke Mapolres Nunukan guna proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang solid antara unsur TNI dan Polri di wilayah perbatasan dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang mengancam generasi bangsa.
Kodam VI/Mulawarman akan terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan agar tetap aman dari segala bentuk ancaman, termasuk peredaran gelap narkotika.
(MH/HL)
Sumber: Pendam Mlw

