Seoul, Satu Indonesia -.Pemerintah Korea Selatan pada Minggu (6/4/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk memberikan status penduduk jangka panjang kepada tiga warga negara Indonesia.
Dikutip dari Yonhap, ketiga WNI ini pasalnya membantu mengevakuasi warga lanjut usia dari kebakaran hutan di wilayah tenggara negeri ginseng belum lama ini.
Dilaporkan sebelumnya, Kementerian Kehakiman Korsel menyebut tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan visa F-2 bagi seorang pelaut Indonesia, yang dikenal dengan nama Sugianto, yang membantu menyelamatkan sekitar 60 orang lanjut usia dari kebakaran hutan mematikan di Kabupaten Uiseong, Provinsi Gyeongsang Utara.
Visa F-2 diketahui menjamin tempat tinggal jangka panjang bagi pemegangnya. Visa ini dapat diberikan oleh menteri kehakiman kepada warga negara asing yang telah memberikan “kontribusi khusus” kepada Korea Selatan atau diakui atas perannya dalam memajukan kepentingan publik.
“(Pemerintah) telah memutuskan untuk memberikan status kependudukan untuk kontribusi khusus kepada tiga warga negara Indonesia yang membantu mengevakuasi orang lanjut usia dari kebakaran hutan,” kata Lee Han-kyung, wakil kepala Markas Besar Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat.

Kecuali Sugianto, tidak ada rincian mengenai dua warga negara Indonesia lainnya yang tersedia.
Sebelumnya Dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis (3/4/2025), Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, Abdul Kadir Karding juga akan memberi penghargaan ke pekerja migran Indonesia yang bernama Sugianto ini atas aksi heroiknya.
Menteri P2MI saat berada di Palu, Sulawesi Tengah melakukan video call atau video conference dengan Sugianto. Dalam kesempatan itu, dirinya mengapresiasi tindakan Sugianto yang mengutamakan kemanusiaan di atas segalanya.
“Makasih ya Mas Sugianto, (tindakannya) bisa jadi contoh bagi kita semua menginspirasi banyak orang atas kepahlawanan membantu di bidang kemanusiaan,” ucap Karding sapaan akrabnya, dikutip dari Antara.
Menteri P2MI berjanji bahwa pihak Pemerintah Indonesia akan memberikan penghargaan kepada Sugianto melalui keluarga yang ada di Indramayu, Jawa Barat.
“Saya selaku Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sangat bangga dan mengapresiasi tindakan kemanusiaan yang luar biasa. Insya Allah nanti Mas Sugianto kalau berkenan Pemerintah Indonesia akan memberikan penghargaan di keluarga di Indramayu ya,” ucapnya.

Kemudian, Karding menyebut Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan menjadikan Sugianto sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan membantu Sugianto untuk mendapatkan visa F-2 seperti yang dijanjikan Pemerintah Korea Selatan.
“Nanti kita coba bantu Mas Sugianto untuk bisa punya visa F-2 yang bisa panjang (masa tinggalnya). Yang ketiga, nanti kita akan menjadikan (Mas Sugianto) Duta PMI,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Sugianto mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Menteri Karding.
“Terima kasih, terima kasih,” kata Sugianto.
Kisah heroik Sugianto selamatkan 60 lansia saat kebakaran hutan di Korsel
Sugianto sempat bercerita kepada Menteri P2MI bagaiman kronologi dirinya berhasil membantu menyelamatkan lansia dari kebakaran hutan di Korea Selatan.
Saat itu, sekitar jam 10 malam. Sugianto mengedor-gedor tiap rumah di tempat terjadinya kebakaran.
“Sampai jam setengah 11 dari jam 10. 7 rumah karena jauh sih jaraknya kan agak jauh,” ungkapnya.
Sugianto lanjut mengungkapkan, upaya mengevakuasi lansia tersebut dari kebakaran hutan dilakukannya dengan menggendong menjauh dari titik api hingga 150 meter.
“Kalau di Korea kan kaya bukit-bukit gitu aku tarik, aku gendong terus capek sedikit aku berhenti sedikit, terus gendong lagi kan kaya gitu. 150-an meter,” tukas dia.
Redaksi