Senin, Agustus 3, 2026
No menu items!

Siap-siap! Juru Parkir Liar di Balikpapan Akan Ditertibkan

Balikpapan, Satu Indonesia – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus berupaya melakukan pembenahan sistem perparkiran yang ada di Kota Balikpapan.

Salah satu upayanya dengan kembali melakukan monitoring dan penertiban di sejumlah titik strategis.

Monitoring ini dilakukan disejumlah jalan utama dan kawasan keramaian publik diantaranya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Balikpapan Permai dan Pasar Klandasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Balikpapan, Zulkifli mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Dishub Kota Balikpapan ini merupakan bagian dari penataan parkir yang berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan seluruh pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan, tertib, dan memberikan kontribusi pada pendapatan daerah,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan kegiatan monitoring yang dilakukan ini, pihaknya menemukan 3 juru parkir liar yang tengah melakukan aktifitas ilegalnya. Dan untuk para pelaku ini, petugas memberikan teguran secara lisan karena tidak memiliki izin resmi. Selain itu, pihaknya juga menemukan satu juru parkir binaan tidak menyetor restribusi.

“Kami berikan Surat Peringatan (SP) 1 akibat tidak menyetorkan retribusi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Balikpapan, Zulkifli | Istimewa/HO.

Disamping itu, Dishub Kota Balikpapan melakukan pendataan ulang terhadap jukir binaannya, dengan tujuan agar memastikan para jukir ini memiliki identitas dan tanda pengenal resmi.

“Langkah ini sekaligus menjadi evaluasi terhadap kedisiplinan jukir binaan di lapangan,” lanjutnya

Lebih lanjut Zulkifli menegaskan, penindakan ini tidak semata soal sanksi, melainkan juga pembinaan.

“Kami ingin membentuk sistem parkir yang tidak hanya tertib dan aman, tetapi juga adil dan profesional, baik bagi masyarakat pengguna maupun bagi jukir yang sudah dibina secara resmi,” tukasnya.

Untuk itu, Dishub Kota Balikpapan mengajak warga untuk turut berperan dalam pengawasan. Laporan terhadap jukir liar atau pungutan tak sesuai ketentuan sangat diperlukan untuk menciptakan sistem parkir yang lebih baik.

“Jika menemukan jukir tanpa atribut atau menarik tarif semaunya, warga bisa langsung melapor. Kami siap tindaklanjuti,” tegasnya.

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI

Pasar Sepinggan Terbakar, DPRD Dorong BTT untuk Pedagang dan Desak Revitalisasi

Satu Indonesia, Balikpapan – Pemulihan aktivitas perdagangan di Pasar Sepinggan pascakebakaran menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan. Selain mendorong pemerintah menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT)...