Samarinda, Satu Indonesia – Pemprov Kaltim telah mencapai kemajuan signifikan dalam meningkatkan kualitas jalan provinsi. Saat ini, 82 persen dari jaringan jalan provinsi telah mencapai standar kelayakan. Pemprov Kaltim telah menetapkan target ambisius untuk mencapai 100 persen kelayakan jalan provinsi pada tahun 2030, sehingga tidak ada lagi jalan yang rusak atau berlumpur. Sebagai langkah awal, Pemprov Kaltim menargetkan peningkatan kelayakan jalan sebesar tiga persen pada tahun 2025.
Dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk membiayai proyek pembetonan jalan raya yang dimiliki oleh provinsi, dipastikan bahwa semua jalan raya provinsi dapat dibeton dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan.
Dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan memuluskan jalan provinsi menjadi salah satu target prioritas yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur, Rudy Mas`ud dan Seno Aji.
“Bahkan Pak Gub (Rudy Mas’ud) ingin, jika memungkinkan jalan mulus 100 persen itu beres di 2027, sebelum 2030,” tuturnya, dikutip Jum’at (4/4/2025).
Dirincinya, target tiga persen pemantapan jalan pada 2025 ini tersebar di beberapa kabupaten/kota. Di antaranya Jalan penghubung Talisayan-Tanjung Redeb, Berau; Kaliorang di Kutai Timur; Jalan penghubung Penajam Paser Utara ke Paser; hingga akses Marang Kayu di Kutai Kartanegara yang terkoneksi ke Bontang Selatan yang baru diambil alih Pemprov.
Sebelumnya akses Marangkayu ke bontang pesisir itu berstatus jalan kabupaten milik Kutai Kartanegara.
Untuk tahun-tahun selanjutnya, prioritas itu akan disiapkan menyesuaikan anggaran. Sembari menuangkan tekad itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim.
“Kalau tahun ini beres, masih ada 15 persen lagi yang perlu dikejar dan memungkinkan jika dikejar dalam dua-tiga tahun ke depan,” lanjutnya.
Mengutip data dari rancangan awal (ranwal) RPJMD Kaltim 2025-2030 yang dibahas pertengahan Maret lalu. Terdapat sejumlah kebijakan pembangunan jalan yang disusun mengarah ke kabupaten/kota di Kaltim.
Untuk Kutai Barat (Kubar) misalnya, intervensi kebijakan Pemprov lima tahun ke depan menyasar penuntasan akses penghubung Jalan tering di Kubar ke Ujoh Bilang, Mahakam Ulu (Mahulu). Lalu ada, pembangunan jalan yang mengoneksikan Kubar dari Kecamatan Bongan ke Sotek di Penajam Paser Utara.
Sementara Mahulu juga mendapat jatah intervensi kebijakan provinsi ini lewat pembangunan jalan Loh Bagun ke Long Boh, Malinau, Kalimantan Utara.
Di Kutai Timur, ada pembangunan Jembatan Sei Nibung dan jalan pendekatnya. Jembatan yang nantinya menghubungkan Desa Kadungan Jaya di Kecamatan Kaubun ke Desa Pelawan di Kecamatan Karangan.
Balikpapan dan Samarinda yang notabene dua daerah utama di Kaltim pun turut kebagian. Penanganan Simpang Muara Rapak di Balikpapan serta peningkatan jalan provinsi se-Samarinda jadi arah kebijakan yang dimuat dalam RPJMD 2025-2030.

