Balikpapan, Satu Indonesia – Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa distribusi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi hanya dilakukan melalui pangkalan resmi guna menjaga ketepatan sasaran. Hal ini disampaikan oleh Area Manager Comrel & CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan Eddi Mangun pada Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, distribusi LPG bersubsidi yang menjadi isu panas dalam sepekan terakhir, terutama di Kalimantan Timur dan Balikpapan, tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa rantai distribusi resmi Pertamina hanya sampai pada pangkalan resmi, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, distribusi dapat terkontrol dengan baik dan tepat sasaran, terutama bagi keluarga miskin,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam pendistribusian LPG 3 kg, Pertamina Patra Niaga selalu berkoordinasi dengan pemerintah. “Pemerintah sebagai pemilik kuota menentukan alokasi LPG subsidi berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS),” tambahnya.
Terkait isu keberadaan pengecer dalam rantai distribusi, ia menegaskan bahwa pengecer bukan bagian dari sistem distribusi resmi.
“Distribusi LPG subsidi dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan, sehingga pembelian sebaiknya dilakukan langsung di pangkalan resmi agar harga tetap sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Pertamina berharap koordinasi dengan pemerintah daerah dapat terus berjalan guna memastikan distribusi LPG bersubsidi tetap lancar dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

