Minggu, April 19, 2026
No menu items!

Satlantas Polresta Samarinda Gagalkan Aksi Balap Liar, Amankan Uang Taruhan dan Dua Motor

Samarinda, Satu Indonesia – Anggota jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda berhasil menggagalkan aksi balapan liar pada Selasa (11/2/2025) dini hari sekitar pukul 03.04 Wita.

Berawal dari laporan masyarakat yang terganggu, aktivitas balap liar yang berlangsung di simpang Vorvo atau simpang empat Mal Lembuswana ini berhasil dibubarkan.

Semenjak tahun lalu memang terpantau beberapa titik terkait aktivitas balap liar yaitu Simpang Mal Lembuswana dan Simpang Hotel Mesra (Jalan Kusuma Bangsa-Pahlawan).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Lantas Kompol La Ode Prasetyo mengatakan, penertiban balapan liar tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2025.

Jajarannya saat itu tengah berpatroli, usai mendapat informasi adanya balap liar. Pihaknya langsung mengamankan para pelaku sebelum terjadi.

Mantan kasat PJR Polda Kaltim tersebut menjelaskan, aksi balapan liar ini melibatkan dua kelompok, yang mana tiap kelompok kemudian menyewa “joki” untuk mengemudikan dua sepeda motor jenis matik. 

“Satu dari Samarinda, satu lagi Sangatta, Kutai Timur,” ungkap Kompol La Ode, Selasa (11/2/2025)..

“Untuk balapan liar tadi malam, kita amankan lima orang. Kemudian barang bukti dua unit speda motor dan sejumlah uang, Ada joki dua orang kemudian komando dan promotor,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan uang sebesar Rp38 juta yang diduga sebagai uang taruhan, dan dua motor masing-masing dengan nomor polisi KT 5627 ZN dan motor dari luar daerah Kaltim dengan nomor polisi B 5629 KCS.

“Untuk uang itu, Rp38 juta, untuk perkembangan lebih lanjut nanti kita laporkan masih menunggu proses penyelidikan,” ujarnya.

“Kita maksimal tindakan dan ini kita koordinasikan dengan Reskrim apakah tindak pidana atau tidak,” sambungnya. 

Pihak Polresta Samarinda juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kota Tepian Samarinda.

Masyarakat, khususnya para anak muda, dihimbau untuk tidak terlibat dalam balapan liar karena selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak terlibat dalam balap liar karena selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

TERPOPULER

TERKINI

Grand Final Duta Wisata Manuntung 2026 Resmi Dibuka, Ajang Cetak Generasi Promotor Pariwisata Balikpapan

Satu Indonesia, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong penguatan sektor pariwisata melalui peran generasi muda. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam pembukaan Grand Final Pemilihan...