Selasa, April 21, 2026
No menu items!

DPN Gelar Sidang Perdana, Prabowo Tegaskan Pertahanan Sebagai Fondasi Utama Negara

Jakarta, Satu Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, hari ini, Jumat (7/2/2025).

Pada sidang perdana yang berlangsung di Ruang Garuda ini turut hadir pula Wapres Gibran Rakabuming Raka, Menhan sekaligus Ketua Harian DPN Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya akan masalah pertahanan bagi suatu negara. Ia menegaskan bahwa hal itu termaktub dalam UUD 1945 sebagai konstitusi kita yang menyatakan tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan,” kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan pembentukan DPN ini merupakan amanat dari UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Ia menyebut perihal itu termaktub pada Pasal 15 UU No. 3/2002 tersebut.

“Tapi baru kita wujudkan Tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan,” ucapnya.

Sementara dalam pidatonya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan sejumlah laporan DPN. Ia menjelaskan lingkup tugas DPN ialah mencakup heterogenitas permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara.

Ketua Harian DPN ini menyebutkan DPN akan memberikan usulan atau solusi terhadap kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden RI.
Dan dalam urusan pertahanan negara, DPN berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama lima tahun dengan kantor utama yang akan berlokasi di Kementerian Pertahanan.

Ia menyebut kini DPN tengah dalam proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerjanya.

“Dalam rangka mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional saat ini sedang dilaksanakan proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja dengan memiliki tiga kedeputian yaitu Deputi Geostrategi, Deputi Geopolitik, dan Deputi Geoekonomi, dan dibantu oleh kesekretariatan,” tegas Sjafrie.

Dewan Pertahanan Nasional ini dibentuk guna menggantikan Dewan Ketahanan Nasional. Lembaga ini dipimpin langsung oleh Presiden yang dibantu Ketua Harian yang dijabat oleh Menteri Pertahanan. DPN sendiri terdiri dari anggota tetap dan anggota tidak tetap.

TERPOPULER

TERKINI