Samarinda, Satu Indonesia – Pecandu judi online memang kerap nekat melakukan apa saja untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhannya dalam berjudi, tak terkecuali dengan tindakan mencuri.
Seorang penjaga malam di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, Rizki Fatur Rahman (29), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian empat unit laptop Asus dan satu unit tablet Samsung.
Pria yang selama ini bertugas sebagai penjaga malam tersebut memanfaatkan aksesnya terhadap kantor Bawaslu untuk melancarkan aksinya.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers pada Rabu (5/2/2025) menyampaikan, “Tersangka yang bertugas sebagai wakar atau penjaga malam, memanfaatkan akses yang tersangka miliki di kantor Bawaslu untuk melancarkan aksi pencurian.”
Karena sudah mengetahui kondisi kantor dengan baik, termasuk titik CCTV yang aktif dan tidak aktif, Rizki bisa dengan mudah menghindari perekaman. Setelah mengambil laptop dari dalam kotak penyimpanan, ia mengembalikan kotak tersebut dalam keadaan rapi agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Pihak Bawaslu mulai menyadari adanya kehilangan barang yang terjadi secara berulang sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Setelah penyelidikan, polisi mengamankan Rizki sebagai tersangka utama.
Dalam keterangannya Rizki mengaku nekat mencuri karena terlilit utang sebesar Rp 10 juta akibat judi online. “Saya butuh uang untuk membayar utang, jadi saya nekat,” ujar Rizki saat diwawancarai.

