Kamis, Juni 4, 2026
No menu items!

Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024, Ombudsman RI Tegaskan Perlu Evaluasi Komprehensif

Jakarta, Satu Indonesia – Ombudsman RI telah menerima berbagai laporan dan konsultasi perihal dugaan maladministrasi soal pelaksanaan seleksi CASN TA 2024.

Di akhir masa seleksi, Ombudsman memberikan catatan evaluatif untuk pemerintah dan panitia seleksi dalam rangka evaluasi dan perbaikan sistem rekrutmen/seleksi CASN.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng | Ombudsman RI/HO.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Kamis (16/1/2025) mengatakan bahwa pemerintah terkesan kurang mengatensi masalah-masalah berulang pada beberapa titik penting di tahap seleksi.

“Misalnya pada tahap seleksi administrasi, masalah mispersepsi kualifikasi pendidikan dan formasi. Tahapan seleksi administrasi menjadi hal krusial karena menjadi pintu awal bagi peserta. Tidak selalu letak masalahnya berasal dari peserta, namun terkait proses verifikasi dan validasi yang tidak mampu oleh pihak panitia seleksi,” ucap Roberto, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (19/1/2025).

Ia menyebutkan ada beberapa yang harus diperbaiki. Pertama, Pemerintah wajib mengantisipasi masalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dalam beberapa formasi agar tidak menimbulkan potensi multitafsir oleh pelamar dan panel.

“Pemerintah melalui Panselnas harus memastikan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan telah disampaikan secara rinci dan spesifik, termasuk kode program studi sesuai Kepdirjend Dikti Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Pogram Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi,” tambahnya.

Kedua, Ombudsman meminta KemenPAN-RB agar menyusun kebijakan mekanisme transparansi pelaksanaan tes SKB khususnya seleksi kompetensi bidang non-CAT (wawancara, psikotes, dan tes kesehatan). Menurutnya, pemerintah saat ini cenderung abai terhadap asas keterbukaan dan akuntabilitas pada tahapan pelaksanaan tes SKB.

Ketiga, pemerintah wajib meningkatkan pengawasan untuk memastikan seleksi CASN bebas dari intervensi pihak tertentu.

“Kami melihat masih ada indikasi campur tangan pihak lain dalam seleksi CASN 2024. Hal ini berpotensi terjadinya maladministrasi yang tentunya menimbulkan kerugian baik materil maupun non-materi bagi banyak pihak dan menciderai rasa keadilan,” tegas Robert.

Keempat, pada akhirnya, Seleksi CASN harus bebas maladministrasi dan terlaksana sesuai dengan tata kelola seleksi yang akuntabel. Ombudsman meminta kepada pemerintah atau pansel melakukan evaluasi menyeluruh bagi perbaikan sistem rekrutmen dari tahap administrasi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), melakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi pihak-pihak yang melanggar. 

Selain itu, Ombudsman RI mengimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan pengaduan/laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pada pelaksanaan seleksi CASN TA 2024 melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 propinsi.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI