Jakarta, Satu Indonesia – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menggelar audiensi dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta pada Kamis (2/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut dibahas upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual, khususnya bagi para santri.
“Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan. Kami akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini,” ujar Menag, dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/1/2024).
Menag memahami bahwa anggaran di KPAI itu tidak banyak, untuk dirinya mengajak membangun kolaborasi.
“Kita bisa kumpulkan semua stakeholder. Kita lakukan langkah tindak lanjut. Perlu ada efek jera bagi para pelaku,” lanjut Nazaruddin.
Ketua KPAI, Ai Maryati dalam pertemuan ini mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan.
“Bukan hanya kekerasan seksual seperti pencabulan atau pemerkosaan, tapi juga kekerasan , fisik, psikis, hingga homoseksual. Situasi ini sangat mengkhawatirkan,” jelasnya.
Ai juga menyampaikan bahwa pelaku kekerasan sering kali memiliki relasi kuat dengan penguasa, sehingga menyulitkan proses penanganan. “Rekomendasi kami adalah optimalisasi program perlindungan anak, termasuk membentuk Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan di lingkungan pendidikan keagamaan,” tambahnya.
Selain itu, Ai juga mengusulkan program “Pesantren Ramah Anak” sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Program ini diharapkan dapat diintegrasikan dengan kebijakan Kemenag guna memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri.
Redaksi

