Kamis, November 21, 2024
No menu items!
spot_img

Mendagri Tito Setuju Bansos Dihentikan Sementara hingga Pilkada 2024

satuindonesia.co.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (12/11/2024) menyatakan bahwa setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai digelar.

Hal tersebut, kata dia, sebagaimana usulan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11/2024).

“Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali,” kata Tito, dilansir dari Antara, Jum’at (15/11/2024).

Dia menyebut pihaknya menyambut baik atas usulan dari Komisi II DPR RI tersebut dan akan segera menyusun surat edaran untuk mengejawantahkannya.

“Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” ucapnya.

Namun, dia meminta agar sejumlah wilayah tetap mendapat penyaluran bansos selama kurun waktu jelang Pilkada 2024 hingga selesai digelar. Di antaranya, di wilayah terjadinya bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu (orang) yang ngungsi, ya enggak mungkin kami enggak kasih bansos mereka pak, mereka memerlukan itu,” kata dia.

Sebelumnya, Senin (11/11/2024), Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai digelar.

“Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju,” kata Bima Arya usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Bima mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024.

“Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri,” ujarnya.

Saat rapat berlangsung, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar.

“Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” tukasnya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

- Advertisment -spot_img