satuindonesia.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo memberhentikan Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Surat pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Presiden Jokowi.
Ikhwal pemberhentian dan pengangkatan ini dikemukakan Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (15/10/2024).
Atas Surat Presiden tersebut, Puan mengatakan, pihaknya akan segera memproses pengangkatan Kepala BIN. Dalam Surat Presiden (Surpres), Kepala Negara menunjuk Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, sebagai Kepala BIN.
“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres Pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra,” kata ketua DPR, dilansir dari RRI.
Puan mengungkapkan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) akan digelar pihaknya, Rabu (16/10/2024).
“Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR itu Insyaallah besok pagi di DPR,” tambah Puan.
Sosok Herindra merupakan mantan perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat dari kecabangan infanteri (Kopassus). Dirinya bahkan pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus ke-28 mengantikan Doni Monardo pada periode pertama pemerintahan Jokowi.
Periode kedua pemerintahan Jokowi, jenderal bintang tiga peraih penghargaan Adhi Makayasa – Tri Sakti Wiratama Akmil 1987 ini dipercaya menjadi Wakil Menteri Pertahanan mendampingi Prabowo Subianto yang saat ini sebagai Presiden terpilih dan akan dilantik pada Minggu (20/10/2024) mendatang.
Redaksi

