satuindonesia.co.id, Banjarmasin – Menyeruaknya kabar mengejutkan datang dari kampus terbesar di Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM) kian meresahkan
Pasalnya, kabar akreditasi UNLAM terjun bebas, turun dari A ke C gegara skandal gelar guru besar abal-abal.
Kabar tersebut lantas membuat N-F salah seorang mahasiswi ini khawatir ijazahnya akan dipertanyakan saat melamar kerja.
N-F sendiri adalah mahasiswi semester akhir di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNLAM, yang tak lama lagi menyusun skripsi.
Ketakutan N-F saat ditemui di Banjarmasin pada Rabu (25/9/2024) bukan tanpa sebab, imbas akreditasi kampus anjlok sangat beralasan lantaran dirinya tak menginginkan disebut mahasiswi jebolan kampus akreditasi rendahan saat lulus nanti.
“Sudah jauh-jauh sampai saat ini kuliah, masa setelah lulus akreditasinya rendah. Gimana nanti melamar kerja?,” keluh N-F, dilansir dari RRI, Sabtu (28/9/2024).
Menjawab kekhawatiran tersebut, Rektor UNLAM, Prof Ahmad Alim Bachri memberi harapan. Ia menilai UNLAM akan berusaha sekuat tenaga mempertahankan apa yang sudah diperjuangkan selama ini.
“Insya Allah secara faktual jumlah dosen ULM yang berjabatan fungsional lektor kepala sangat cukup untuk mendukung akreditasi institusi,” kata Alim.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah mengeluarkan surat tentang tentang akreditasi UNLAM dari peringkat A ke peringkat baik (C).
Surat yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto tersebut menyebutkan bahwa UNLAM dapat mengajukan akreditasi ulang.
Pengajuan itu dapat dilakukan paling lambat dalam kurun waktu dua bulan, yakni hingga 19 November 2024 mendatang.
“Surat dari BAN-PT menyampaikan agar ULM mengajukan akreditasi ulang paling lambat dua bulan sejak tanggal 20 September 2024,” katanya.
Alim pun optimistis, UNLAM bisa memperbaiki diri di tengah kekacauan ini. Bahkan, dia menarget dalam kurun waktu satu bulan pengajuan ulang akreditasi sudah dapat dilakukan.
“Kami segera tancap gas. Sekarang ULM sedang mempersiapkan semua dokumen akreditasi untuk disampaikan kepada BAN-PT bulan depan, agar akreditasi ULM dapat dipertahankan,” ucapnya.
Diketahui, setelah sebelummya status 11 guru besar di Fakultas Hukum (FH) ULM dicopot, kini 20 lagi guru besar dari sembilan fakultas.
Alhasil, pemeriksaan pun dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait kasus yang sama.
Redaksi