satuindonesia.co.id, Jakarta – Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) resmi didapatkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari pemerintah.
Ormas Islam terbesar di Indonesia ini mendapatkan ijin mengelola pertambangan di Kalimantan Timur seluas 26 ribu hektare.
Informasi ini disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (22/8/2024).
“Lokasinya di Kalimantan Timur, iya eks (bekas) KPC (PT Kaltim Prima Coal). Luasannya 26 ribu hektare,” ujar Ketum PBNU, dilansir dari RRI.
Atas ijin tersebut, Gus Yahya lantas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jokowi yang telah memberikan konsesi pertambangan.
Dirinya menyebut, pihaknya juga telah siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang telah ditentukan tersebut.
Kendati demikian, Ia belum mengetahui potensi produk dari pertambangan yang telah diberikan. Menurutnya pihaknya masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
“Itu baru sebagian dieksplorasi ya, sebagian kecil saja yang dieksplorasi. Sehingga kita belum tahu semuanya berapa juga belum tahu,” jelas Gus Yahya.
Lantaran IUPK sudah keluar, Gus Yahya berharap pengelolaan tambang sudah bisa dilakukan Januari 2025.
“Segera (berproduksi), karena IUP sudah kelar mudah-mudahan Januari sudah bisa bekerja,” tukasnya.
Redaksi

