satuindonesia.co.id, Samarinda – Upaya penyelundupan empat bungkus narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam jagung rebus kembali digagalkan Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda.
Upaya menggagalkan penyelundupan ini diungkapkan Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda pada Senin (22/7/2024).
“Hari ini, kami jajaran Lapas Narkotika Samarinda kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu beserta pipet kaca yang disembunyikan melalui sayur bening berisi jagung rebus,” ujarnya, dilansir Antara.
Ia membeberkan bahwa penyelundupan tersebut diketahui oleh petugas saat melakukan pemeriksaan makanan pukul 14.05 Wita yang dibawa oleh pengunjung berinisial AP (38).
Saat dilakukan pemeriksaan secara detail pada titipan makanan sayur bening yang berisi jagung, petugas menemukan empat bungkus narkoba jenis sabu beserta satu pipet kaca.
Kemudian, peristiwa tersebut dilaporkan secara berjenjang kepada komandan jaga, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), dan Kalapas Hidayat.
Lalu, Kalapas Hidayat melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim.
Lebih lanjut, Lapas Narkotika Samarinda juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menerangkab bahwa Modus yang dilakukan dalam penyelundupan narkoba ke lingkungan lapas bermacam-macam.
Sebelumnya, “Petugas lapas juga pernah menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam bola tenis, sayur masak, bahkan dari dalam bungkus nasi pecel.
Untuk itu, “Pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas,” tandas.
Redaksi

