Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menggelar kegiatan rutin gotong royong pada Minggu (11/5/2025) pagi.
Kali ini, kawasan Citra Niaga menjadi lokasi pelaksanaan kerja bakti yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun turut hadir dan meninjau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan ruang publik dan fasilitas umum, khususnya di kawasan perdagangan seperti Citra Niaga.
Dalam arahannya, Andi Harun mengingatkan para pedagang agar senantiasa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak pernah berniat mempersulit masyarakat dalam menjalankan usaha. Namun demikian, penegakan aturan tetap menjadi prioritas.
Diketahui Wali Kota Samarinda tersebut juga telah menerima laporan adanya salah satu kedai kopi yang kerap membiarkan sampah berserakan di depan tokonya.
“Bagi pedagang yang terbukti melanggar, kami akan memberikan sanksi tegas. Jika pelanggaran terus berulang meskipun sudah diberi peringatan, maka pencabutan izin usaha bisa dilakukan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa para pemilik usaha, terutama di kawasan strategis seperti Citra Niaga, seharusnya memiliki kesadaran dan tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Dia meminta para pemilik kedai turut menginstruksikan pegawainya agar ikut membersihkan area depan toko, terutama setelah jam operasional.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan satu unit kendaraan operasional kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga.
Kendaraan ini akan digunakan untuk merawat dan menyiram tanaman serta taman di sekitar kawasan Citra Niaga, sebagai bagian dari upaya menjaga estetika dan kenyamanan lingkungan kota.

