Selasa, Mei 5, 2026
No menu items!

Cegah Penipuan, Kemenag Kaltim Jelaskan Kiat Telisik Visa Non Resmi Haji 2024

satuindonesia.co.id, Samarinda – Sebagaimana beredar di media sosial, terdapat informasi palsu yang menawarkan berbagai jenis visa haji seperti visa umrah, visa ziarah, bahkan visa petugas haji.

Lantaran belakangan ini, beberapa warga Indonesia mengalami kendala dalam perjalanan haji akibat penggunaan visa palsu. Untuk itu, persoalan ini harus diperhatikan oleh seluruh calon jamaah haji.

Perjalanan haji harus mengikuti prosedur resmi dengan menggunakan visa haji yang sah. Pemerintah Arab Saudi telah memberikan peringatan serius terkait penggunaan visa non-haji dalam ibadah haji 2024 dengan penegakan ketat dan pemeriksaan intensif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, H. Abdul Khaliq.(Diskominfo Kaltim/HO)

Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, H. Abdul Khaliq saat menjadi pembicara yang mengusung tema ‘Menyoroti Visa Haji Palsu’ di Samarinda pada Jum’at (7/6/2024).

Dia berharap masyarakat bijak dalam menanggapi tawaran-tawaran haji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan demikian, dikesempatan ini Kemenag mengingatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan visa haji resmi dalam menunaikan ibadah haji tahun 2024.

Untuk itu, Abdul Khaliq menyarankan kepada masyarakat untuk memilih travel yang berizin resmi di daerah tersebut.

Hal ini penting agar jika terjadi masalah, klaim dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Kemenag Kaltim membeberkan tiga jenis visa yang resmi digunakan untuk haji, yaitu visa haji reguler, visa haji khusus, dan visa mujamalah.

Pentingnya memastikan semua detail perjalanan seperti jenis visa, jadwal keberangkatan, dan lokasi maktab (tempat menginap di Arafah). Jamaah harus proaktif menanyakan detail tersebut agar tidak menjadi korban penipuan.

Jamaah perlu mendapatkan pendidikan tentang proses haji, baik haji khusus maupun reguler, dan harus mengikuti manasik haji.

“Calon jamaah yang ingin berangkat dengan cepat disarankan untuk menggunakan jasa travel resmi,” pinta Khaliq.

Travel yang berizin di daerah harus dipilih agar keberangkatan lebih mudah diatur. Hindari travel yang tidak berizin, karena ini dapat menimbulkan masalah tentunya.

Untuk itu, Kemenag Kaltim memberikan kiat agar tidak tertipu modus ini, diantaranya “Lihat dulu visanya apa, jika visa mujamalah benar, itu sah. Tetapi, jika visa ziarah atau visa ummal tentu ini tidak benar,’ tandasnya.

Oleh karena itu, sebut Khaliq, bisa menyebabkan jamaah diusir saat tiba di Madinah, “Banyak sekali kasus seperti itu terjadi.” ungkapnya.

Redaksi

Sumber: Diskominfo Kaltim

TERPOPULER

TERKINI