satuindonesia.co.id, Jawa Barat – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Direktorat Kriminal Umum mengaku kesulitan mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Informasi ini disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan di Bandung pada Minggu (26/5/2024). Dia mengatakan tersangka Pegi Setiawan alias Perong mengubah identitasnya saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung delapan tahun lalu.
“Pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan,” ujar Surawan mengutip Antara Jambi, Minggu (26/5/2024).
Direskrimum menjelaskan, hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah dimintai keterangan.
“Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi Irawan,” terangnya.
Selain itu, Surawan menyebut, tidak adanya saksi yang berani mengungkapkan sosok pelaku utama pembunuhan Vina.
“Terdapat alasan dari saksi dan para pelaku yang sudah ditangkap untuk tidak mau mengungkapkan pelaku yang berstatus buron,” tambahnya.
Jadi kenapa kesulitan mengungkap kasus ini?, Surawan lanjut menambahkan, lantaran memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada. Kendati begitu, Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) lalu, berhasil menangkap Pegi di Bandung.
Berhasilnya pengungkapan ini, sambung Surawan, menurut pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.
“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan,” tegas Surawan.
Dengan keyakinan itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong merupakan dalang dari kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Redaksi

