satuindonesia.co.id, Paser – Keberlanjutan eksistensi kepengurusan KONI Paser, dilanjutkan untuk masa bakti 2024-2028 dari Toto Sumardiono kepada Katsul Wijaya.
Sebelumnya, Toto Sumardiono selaku Ketua KONI Paser selama dua periode. Kepengurusan ini dinilai keberlanjutan, lantaran dikabarkan saudara Toto Sumardiono masih tetap eksis di kepengurusan KONI Paser pada periode ini sebagai Wakil Ketua.
Pengukuhan kepengurusan KONI Paser untuk masa bakti 2024-2028 dilakukan oleh Ketua KONI Provinsi Kalimantan Timur, Rusdiansyah Aras di Hotel Kyriad Sadurengas, Senin (13/5/2024).
Rusdiansyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua KONI Paser, Katsul Wijaya beserta pengurus KONI Paser masa bakti 2024–2028.
Dia berharap dengan kepemimpinan Katsul Wijaya, KONI Paser bisa menyukseskan penyelenggaraan olahraga di Kabupaten Paser.
“Terlebih pada 2024 ini, KONI Kaltim fokus untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh dan Sumatera Utara pada November mendatang,” kata Rusdiansyah Aras, mengutip Kaltimpost, Selasa (14/5/2024).
Selain itu, agenda di tingkat Provinsi Kaltim adalah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2026. Rencananya, event ini bakal diselenggarakan di Paser.
“KONI Kaltim bersama KONI Paser akan mengintensifkan rapat untuk persiapan pra-porprov di Paser, agar Paser bisa belajar penyelenggaraan event sebelum digelar porprov di tahun 2026,” ujarnya.
Dia menegaskan, KONI Kaltim bersama Pemprov Kaltim bertekad memajukan prestasi olahraga di Kaltim. Komitmen itu, salah satunya diwujudkan pada penyelenggaraan porprov di Paser 2026.
Dengan demikian, “Tidak diperbolehkan kabupaten/kota melakukan mutasi atlet dari luar daerah. Ini bertujuan agar atlet yang bertanding berasal dari Kaltim semua. Adapun mutasi dari luar daerah di dalam Kaltim masih diperbolehkan,” tegas Ketua KONI Provinsi Kalimantan Timur ini.
Sementara itu, Katsul Wijaya dalnsbutannya menyampaikan beberapa programnya ke depan.
“Diantaranya memberi batas pada akhir Juni kepada pengurus cabang olahraga (Pencabor) yang tidak aktif kepengurusannya atau sudah mati SK kepengurusannya, segera mengaktifkan kembali dengan membentuk pengurus baru dan menyerahkan proposal program kegiatan,” kata Katsul Wijaya.
Batas waktu ini diberlakukannya, agar usulan program masing-masing pencabor dapat diakomodasi dalam anggaran perubahan APBD 2024.
“Begitu juga dengan pengcab yang kepengurusan masih tersisa satu atau dua bulan ke depan untuk segera bermusyawarah membentuk pengurus baru,” ujar Empong sapaan akrabnya.
Katsul menjelaskan, dari laporan yang disampaikan ketua bidang organisasi, dari 59 pencabor, yang masih aktif 41 pencabor.
“Sebanyak 18 pencabor sudah habis masa berlaku SK kepengurusanya,” tambahnya.
Lebih lanjut dia mengakui, banyak pengurus kesulitan dalam membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan.
“Kini Paser akan melakukan pembenahan organisasi dengan mendata kembali semua pencabor yang ada,” sambung Katsul.
Untuk meningkatkan pembinaan atlet, pelatih, dan wasit. “Ini semua agar menghasilkan produk pembinaan dan iklim olahraga yang berkualitas di Paser,” tandasnya.
Redaksi

