satuindonesia.co.id, Serdang Bedagai – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) berhasil raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA, menyerahkan penghargaan opini WTP itu ke Wakil Bupati Sergai, H. Adlin Tambunan pada Senin (6/5/2024) di Kantor Perwakilan BPK RI Sumut, Medan.
“Alhamdullilah, Pemkab Sergai kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut. Ini merupakan capaian keenam kalinya secara berturut-turut. Tentu hal tersebut menjadi kebanggaan sekaligus pencapain yang penting atas kinerja keuangan Pemkab Sergai,” kata Adlin Tambunan dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu (8/5/2024).
Pencapaian ini, kata Adlin, dapat dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan Pemkab Sergai dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel serta efisien.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan Pemkab Sergai meraih penghargaan ini tak lepas dari usaha dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Sergai, terkhusus jajaran OPD terkait.
“Seluruh prestasi ini tentu menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
“Dengan opini WTP yang telah diraih secara konsisten, kami berharap Pemkab Sergai dapat menjadi contoh dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab,” sambungnya.

