satuindonesia.co.id, Samarinda – Masyarakat miskin di seluruh kabupaten dan kota provinsin Kalimantan Timur bakal bernafas lega.
Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merehabilitasi 1.653 rumah tidak layak huni (RTLH) di tahun 2024.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan setiap warga memiliki rumah yang layak.
“Kami bertekad untuk memenuhi kebutuhan dasar warga dengan menyediakan tempat tinggal yang aman dan nyaman,” ujar Nanda, mengutip Antara Kaltim, Kamis (18/4/2024).
Program ini, dituturkannya menjangkau 10 kabupaten kota, dengan anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp25 juta per unit. Fokus utamanya adalah rumah-rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan.
“Termasuk lantai yang masih berupa tanah, dinding dari bambu atau tripleks, serta atap yang bocor,” jelas dia.
Setiap rumah yang direhab nantinya, terang Nanda, tidak hanya layak huni dari segi struktur, tapi juga memberikan kenyamanan bagi penghuninya.
“Dengan program ini, tidak hanya peningkatan kualitas perumahan, tapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim secara keseluruhan,” jelasnya.
Rencananya, Pemprov Kaltim memprioritaskan rumah-rumah yang tidak dilengkapi dengan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Nanda pun menekankan pentingnya fasilitas MCK dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kebutuhan pembangunan dan aksesibilitas menjadi faktor penentu dalam proses rehabilitasi. Di daerah seperti Kutai Barat atau Mahakam Ulu, biaya bahan yang tinggi mungkin memerlukan penyesuaian nilai anggaran,” tambah Nanda.
Kota Samarinda menjadi fokus dengan target sekitar 150 unit rumah, sambung Nanda, ada dua pilihan material dalam proses rehabilitasi, yaitu beton atau kayu. Namun, kebanyakan yang direhabilitasi adalah rumah kayu yang kerusakannya disebabkan oleh cuaca dan usia bahan.
“Pelaksanaan program rehabilitasi RTLH akan diserahkan kepada pihak ketiga, memungkinkan pemilik rumah untuk menerima hasil akhir perbaikan,” ujar Nanda.
Harapannya, upaya ini menjadi langkah konkret Dinas PUPR Kaltim dalam mengatasi masalah permukiman kumuh di berbagai kabupaten dan kota.
Nanda mengungkapkan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas permukiman dan mengurangi jumlah kawasan kumuh..
“Dengan fokus pada pembangunan yang inklusif, Dinas PUPR-Pera Kaltim komitmen terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mewujudkan hunian yang layak dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
Redaksi

