satuindonesia.co.id, Penajam – Sebuah rumah yang terletak di jalan Sekunder 8, Desa Babulu Laut, RT 018 Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara dirobohkan menggunakan sebuah alat berat excavator pada Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 11.45 waktu setempat.
Rumah tersebut, dikabarkan tempat tinggal tersangka J, yakni diduga pelaku pembunuhan satu keluarga.
Diketahui, rumah tempat tinggal terduga pelaku tersebut tidak jauh dari rumah korban pembunuhan satu keluarga, hanya berjarak dua puluhan meter.
Terpantau berdasarkan informasi warga yang ada di lokasi rumah itu mengatakan bahwa rumah tersebut merupakan rumah nenek terduga pelaku J.
Sebelum sebuah rumah tersebut dirobohkan, paman terduga pelaku J (AL) terlebih dahulu membacakan surat pernyataan yang menyatakan tidak keberatan rumah tersebut dirobohkan.
Sebab rumah itu dibongkar, menurut warga yang tidak ingin namanya disebutkan lanjut menjelaskan, agar keluarga korban dan warga tidak trauma melihat rumah pelaku tersebut.
Selain itu, tambah warga menerangkan, rencananya rumah korban pembunuhan satu keluarga tersebut juga turut dirobohkan.
Kendati begitu, rencana tersebut bakal dilakukan setelah empat puluh hari usai korban pembunuhan satu keluarga dimakamkan.
Terpantau dari video yang mulai viral beredar, perobohan rumah tersebut turut diamankan pihak anggota Kepolisian, anggota TNI dan Satpol-PP Pemkab Penajam Paser Utara.
Dikabarkan, excavator yang merobohkan rumah keluarga terduga pelaku J merupakan milik Dinas PUPR Pemkab Penajam Paser Utara.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang mengkonfirmasi kebenaran dari video tersebut.
Redaksi