Jumat, Desember 13, 2024
No menu items!

Akmal Malik Puji Manfaat Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund

satuindonesia.co.id, Balikapapan – Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) merupakan program inovasi Kaltim di bidang lingkungan hidup yang  saat ini sudah dirasakan manfaatnya.

Hal itu diungkapkan Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menjadi  keynote speech pada Diseminasi Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Timur melalui Program FCPF-CF di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu, (31/1/2024)

“Menurut saya, program FCPF-CF yang digagas oleh gubernur-gubernur Kaltim sebelumya, di luar nalar kita. Bagaimana bisa mendapat kompensasi  dana carbon,” ujar Pj Akmal Malik.

Akmal memuji gagasan dari gubernur-gubernur Kaltim sebelumnya sangat visioner, yaitu bagaimana dapat meningkatkan penerimaan daerah melalui skema konservasi lingkungan.  Selama ini ekonomi Kaltim masih tergantung pada pengelolaan SDA energi fosil dan program tersebut menjadi upaya transformasi ekonomi berkelanjutan.

Fase persiapan Program FCPF-CF yang dimulai pada 2016 silam menghasilkan dokumen referensi yang disepakati bersama antara World Bank, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemprov Kaltim sebagai dasar pelaksanaan kontrak penurunan emisi sebesar 22 juta ton CO2eq dari 2020-2024.

“Program FCPF-CF ini program yang baru. Jadi waktu itu tidak ada pengalaman yang bisa ditiru atau menjadi  rujukan,” ungkapnya.

Menurut Akmal, langkah Pemprov Kaltim cukup berani melakukan trial yang akhirnya berhasil mendapat penerimaan daerah melalui kompensasi carbon fund.

“Ini juga tidak lepas pembinaan dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang menata tata kelola keuangannya sehingga tidak ada temuan,” puji Akmal.

Konsekuensi dari terobosan maupun inovasi tidak mudah, karena masih banyak pihak yang menggunakan pendekatan konservatif. Selaku Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dirinya  sering mendorong  pemda melakukan inovasi tetapi terkendala saat ditanya soal payung hukumnya.

“Padahal sebuah inovasi tidak ujug-ujug. Diperlukan keberanian daerah membuat payung hukum,” tegas Akmal.

Senada, Dirut Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Joko Tri Haryanto mengatakan Program FCPF-CF adalah milestone luar biasa dan menjadi sejarah bangsa. Kaltim menjadi pionir dalam  kerja sama perbaikan lingkungan hidup terkait aspek karbon.

“Ini menjadi legacy yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Joko.

BPDLH, lanjutnya, akan terus menjaga komitmen untuk membagi manfaat Program FCPF-CF ke semua pemangku kepentingan, baik di level kabupaten,kota, korporasi, masyarakat dan pemangku lainnya.

Hadir pada pertemuan sebagai bagian kegiatan Hari Bakti Perbendaharaan itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim M Syaibani, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim Ujang Rachmat dan Kepala BPKAD Kaltim Fahm Prima Laksana.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI