satuindonesia.co.id, Balikpapan – Pemangkasan pohon yang rawan tumbang di sempadan jalan yang ada di Kota Balikpapan akan rutin dilakukan. Hal ini ditegaskan oleh Pemkot Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Sudirman Djayaleksana selaku Kepala DLH Kota Balikpapan menyampaikan hampir sebanyak 6.000 pohon sudah dipangkas selama periode 2022-2023.
Dimana sebanyak 10 pohon yang dipangkas per malam oleh tim pemangkas DLH, namun jumlah ini tergantung dari besaran pohon.
“Dan perlu dicatat, kita tidak menebang pohon hanya dahan dan ranting rindang sedikit kita pangkas. Karena kalau ditebang bisa panas (cuaca) kota Balikpapan,” kata Sudirman.
Sudirman mengatakan pohon yang dilakukan pemangkasan adalah pohon yang rindang dengan batang, dahan dan ranting dengan kemiringan hingga 40 derajat.
Pohon dengan diameter 75 cm sampai 1 meter bisa dirapikan sebanyak 3 pohon dan pohon yang berdiameter dibawah 50 cm bisa dirapikan sebanyak 5 pohon.
Fokus utama pemangku pohon ini dilakukan di sempat jalan protokol utama. Seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Marsma Iswahyudin, Jalan Mayjend Sutoyo, Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno Hatta dan jalan lainnya.
“Untuk pemangkasan ini dilakukan berdasarkan ruas jalan. Jadi sekali kerja itu teman-teman pemangkas targetnya menyelesaikan sisi jalan kanan – kiri jalan, termasuk median tengah jalan juga rapikan,” terang Sudirman.
Pemangkasan pohon akan maksimal dilakukan apabila memasuki musim penghujan. Hal ini disebabkan mencegah terjadinya pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang.
Sudirman menerangkan bahwa timnya rutin melakukan pemangkasan, hanya saja jika pohon yang terlalu condong ke arah jalan akan dilakukan penumbangan pohon.
Tak hanya melakukan pemangkasan pohon, DLH akan turut membantu BPBD apabila terjadi cuaca hujan yang dominan angin kencang.
“Dan untuk hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis itu di jalan-jalan protokol, itu wajib. Kemudian jumat perawatan mesin dan Sabtu – Minggu layani permintaan masyarakat di kampung-kampung,” tukasnya.
Melayani permintaan masyarakat sengaja dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu. Karena apabila terjadi penebangan pohon, orang yang melakukan pengajuan sedang berada dirumah untuk mengantisipasi pohon yang ditebang terkena ke rumah.
“Kenapa permintaan masyarakat kita jadwalkan di hari Sabtu dan Minggu, karena kan ada orangnya. Takutnya gini, pernah dulu kita pangkas, karena dekat rumah, jatuh kena atap. Lalu mereka marah, lho ini rusak jadi mereka marah, kita yang dituduh. Tapi kalau ada orangnya (pemilik rumah) kan, bisa kita sampaikan ini bisa kena rumah lho ya,” terangnya.
Sudirman mengatakan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pemangkasan pohon, harus mengirimkan surat terlebih dahulu. Dan masih harus menunggu antrian.
Sudirman juga menambahkan bahwa tugas utama ialah merawat pohon-pohon yang berada di pinggir jalan.
Redaksi
(FK/HL)