Kutai Kertanegara, Satu Indonesia – Pasangan LGBT di Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kertanegara kerap mengumbar konten tak lantas di akun media sosialnya.
Penyebaran video pasangan gay yang dinilai sebagai konten asusila ini akhirnya diringkus Polsek Loa Kulu.
Dalam keterangannya pada Kamis (10/4/2025), Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath SW Gemilang mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan soal adanya pasangan gay yang menyebarkan konten tidak pantas di media sosial pada Jum’at (4/4/2025) sekitar pukul 20.00 WITA dari warga.
Pelapor kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Loa Kulu. Usai mengetahui aksi tak senonoh ini, unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin Ipda Andik Fitriadi bersama unit Intelkam Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan dan identifikasi pelaku.
Pelaku diketahui berinisial M (28) ini merupakan warga Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Ia diketahui sebagai pemilik akun Instagram @beat_9x, yang digunakan untuk menyebarkan konten tak pantas.
“Pelaku diamankan dikediamannya di desa jongkang. Ia pun mengaku telah melakukan perbuatan asusila sebanyak 12 kali dan telah berpacaran sesama jenis selama 1 tahun,” ungkap Kapolsek Loa Kulu.
Untuk mengungkap kasus ini, Polsek loa kulu telah menyita barang bukti berupa satu unit Hp Iphone 11 warna hitam, satu unit Hp Iphone warna putih dan 3 video elektronik.
“Meresahkan warga lantaran kerap mengumbar aksi bermesraan bersama,” tambahnya.
Kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polsek Loa Kulu akan terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus-kasus serupa yang mungkin terjadi di wilayah hukumnya.
Redaksi

