Senin, Oktober 7, 2024
No menu items!
spot_img

Kelola Limbah, Kebakaran di PT BES Berhasil Dipadamkan PMK Selama 12 Jam

satuindonesia.co.id, Balikpapan – Peristiwa kebakaran yang terjadi di PT Balikpapan Environmental Services (BES) Kawasan Industri Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat yang terjadi sejak malam tadi berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran Kota Balikpapan.

Petugas setidaknya membutuhkan waktu hingga 12 jam lebih untuk menangani insiden tersebut.

“Dari awal kami terima informasi itu sekitar pukul 18.10 wita dan hingga saat ini sudah hampir 16 jam api hampir sepenuhnya padam ,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan Usman Ali di lokasi kejadian, Minggu (21/1/2024).

Usman mengaku kesulitan menaklukkan api mengingat pihaknya tidak mengenal dan memiliki data terkait bahan apa saja yang ada di dalam pabrik itu saat awal proses pemadaman, sehingga petugas pemadam kebakaran hanya melakukan pemadaman dari luar.

Oleh sebab itu, BPBD harus memastikan dulu limbah apa saja yang ada di dalam perusahaan pengolahan limbah terpadu tersebut. “Tentu sangat beresiko kalo kami langsung masuk ke dalam,” tambah Usman.

BPBD baru bertemu dengan pihak perusahaan di tengah proses pemadaman, dan benar saja ada terdapat bahan kimia mudah terbakar jenis Lithium. Maka BPBD juga bekerjasama dengan Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

“Saat ini kami sudah memiliki data isi dari itu dan kami bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan dan kemungkinan besar dari DLH akan melanjutkan ke tingkat kementerian,” jelasnya.

Dalam proses pemadaman, lanjut Usman pihaknya mengerahkan sebanyak 15 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari 9 pos yang ada di Kota Balikpapan, serta di bantu unit damkar dari PHM, water canon dari tim Sar Brimob Polda Kaltim, PDAM untuk suplai air, dan dari perusahaan terdekat lainnya.

“Untuk dari BPBD kami kerahkan mulai dari yang berkapasitas 5 ribu liter hingga yang besar 16 ribu liter,” sebutnya.

Usman menambahkan, perusahaan ini sebenarnya sudah menerapkan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) namun mengingat api cukup besar sehingga tidak teratasi.

“Mereka punya water sprinkler dan hydrant hanya saja daya mampu penampungan air terbatas dan di satu sisi api dengan cepat menjalar sehingga mereka tidak mampu mem-back up,” tuturnya.

Tidak ada korban jiwa atas kejadian ini, adapun untuk informasi api nantinya akan ditangani oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto saat dikonfirmasi terpisah oleh Antara mengatakan saat ini pihaknya bersama BPBD masih memiliki titik fokus di pemadaman api yang kini masih dalam tahap pendinginan.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun dari karyawan PT Bes saat saya ke lokasi kebakaran masih banyak barang di dalam yang mudah terbakar,” paparnya.

“Setelah semua titik api itu padam, baru kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” sambung Kapolres melalui aplikasi pengirim pesan.

PT BES merupakan perusahaan pengelolaan sampah terpadu yang melayani pengumpulan sampah, pembuangan sampah, pemanfaatan sampah, pengangkutan sampah dengan teknologi hijau terbaru, dan konsultan lingkungan.

Perusahaan yang berdiri sejak 2003 silam itu telah memperoleh izin legal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). PT BES juga memiliki izin resmi untuk mengumpulkan dan memanfaatkan limbah B3 dari KLHK.

Redaksi

(FK/HL).

TERPOPULER

TERKINI

Perpanjang Masa Tugas, Mendagri Lantik Kembali Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

satuindonesia.co.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperpanjang kembali masa jabatan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik yang sebelumnya telah berakhir pada...
- Advertisment -spot_img