Jumat, Desember 13, 2024
No menu items!

Dibatasi Waktu Pembelian dan SPBU, Sopir Angkot Geruduk Pemkot Balikpapan

satuindonesia.co.id, Balikpapan – Aksi protes puluhan sopir Angkutan Kota (Angkot) se Kota Balikpapan menggeruduk Kantor Wali Kota Balikpapan untuk menyampaikan penolakan kebijakan terbaru Pemkot Balikpapan yang mengatur waktu pengisian bahan bakar di SPBU dan sesuai dengan rutenya, yang mulai diberlakukan sejak kemarin, Senin (11/12/2023).

“Aturan baru ini membuat kami kerepotan dan antrian juga makin panjang. Kami minta dikembalikan seperti dulu. Tidak ada batasan waktu pengisian dan batasan tempat SPBU,” kata Sopir Angkot 6, Supriyadi, Selasa (12/12/2023).

Kadatangan sopir angkot ke Kantor Wali Kota Balikpapan ini langsung diterima Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, H Muhaimin dan juga dihadiri diSales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Kaltimtara, Ferry Fernando dan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sri Hartini Nugraha, serta para perwakilan sopir angkot.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, H Muhaimin mengatakan, dalam pertemuan tersebut ada sejumlah tuntutan disampaikan para sopir angkot terkait dengan adanya kebijakan Pemkot Balikpapan dan Pertamina tentang batasan waktu dua jam untuk mengisi BBM jenis pertalite dan SPBU sesuai rute angkot.

“Ini sebenarnya masih uji coba, dimana angkot di SPBU memiliki jalur khusus dan tidak bercampur dengan pengguna lain di 4 SPBU yang sudah ditetapkan sesuai rute angkotnya,” ujar Muhaimin.

Dalam kesempatan itu, lanjut Muhaimin, para sopir angkot ini juga minta waktu untuk pengisian BBM tidak dibatasin saat mengisi di SPBU, kemudian pengisian SPBU tidak menggunakan barcode aplikasi my pertamina.

“Nah, usulan dari sopir angkot kami bahas dan kita ambil jalan tengahnya, karena tidak mungkin semua SPBU harus kita berikan jalur khusus untuk sopir angkot, tapi tetap di SPBU tertentu saja untuk menghindari kemacetan,” tegasnya.

Kemudian untuk penggunaan aplikasi my pertamina, maka sopir angkot yang merasa kesulitan akan dibantu oleh pihak Pertamina dan Dishub Balikpapan. Aplikasi harus digunakan agar BBM subsidi penggunaannnya tepat sasaran dan peruntukannya.

“Jalan tengahnya tidak mungkin sepanjang waktu saat dikasih antrian khusus, karena yang lain juga punya hak isi BBM. Tapi tetap semua itu masih dalam tahap uji coba dan tetap akan dievaluasi kalau aman baru dikeluarkan surat edaran, kalau ada protes kita akan evaluasi,” tuturnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon I Kaltimut Ferry Fernandi mengatakan, ada sejumlah opsi yang diberikan untuk pengisian BBM di SPBU yakni opsi pertama pukul 13.00 – 17.00 wita atau opsi dibagi dua pukul 09.00-11.00 wita dan 14.00-16.00 wita.

“Kami cari formula terbaik kira-kira bisa membantu sopir angkot dan masyarakat umum, dapat solusi terkait untuk antrian pertalite,” ujarnya.

Untuk SPBU yang ditentukan SPBU Karang Anyar, SPBU Batakan, SPBU Km 4 dan SPBU Km 9, dimana pembelian menggunakan aplikasi my pertamina.

“Para sopir angkot bisa mendaftarkan manual di Dishub nanti dapat Qris manual, yang rata-rata tangki full sekira Rp 200 ribu,” tutupnya.

Redaksi

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI