satuindonesia.co.id, Balikpapan – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia melantik pengurus DPD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2023-2028 serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Formak Indonesia Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kabupaten Paser periode 2023-2028.
Organisasi masyarakat yang fokus dalam pencegahan terhadap korupsi ini dilakukan secara resmi langsung oleh Ketua Umum Pusat Formak Indonesia, Jerico Noldi di aula Hotel Swiss Belinn Balikpapan, Selasa (17/10/2023).
Sebelum acara pelantikan, pengurus mengikuti seminar anti korupsi yang menghadirkan pemateri dari KPK secara online, serta perwakilan dari Kejati Kaltim dan Polda Kaltim tentang pencegahan dan penanganan korupsi.
Ketua Umum DPP Formak Jerico Noldi mengatakan kehadiran Formak Indonesia di Kota Kalimantan Timur dan Kabupaten akan memberikan kontrol dan pengawasan terhadap Pemerintah Daerah dalam menggunakan anggarannya, sehingga menjadi pemerintah yang tidak korupsi, jujur, akuntabel, transparan, dan amanah.
“Selama berdirinya Formak Indonesia, banyak dugaan korupsi yang sudah dilaporkan, baik dilaporkan secara umum, ada juga yang dilaporkan bersifat rahasia. Rahasia adalah ada laporan-laporan yang memang tidak diumumkan ke publik, biar penegak hukum yang akan bertindak karena resikonya berdampak terhadap Formak,” kata Jerico.
Tugas pencegahan korupsi, tambah Jerico, bukan cuma tugas Formak tapi juga tugas masyarakat banyak. Sehingga dalam program Formak juga memberikan edukasi, baik pada masyarakat maupun juga pada pejabat publik agar korupsi dapat dilawan bersama sama
“Harapannya, teman-teman yang baru dilantik harus solid dan tidak takut untuk melawan korupsi atau membela orang yang benar, jika tidak bisa diedukasi laporkan,” pungkasnya.
Redaksi